![]() |
| Anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak, Yafet Yeferson Horo, memberikan keterangan kepada media di Kantor DPRD Kota Kupang, NTT, Selasa (18/2/2026), usai melaksanakan reses dan menyoroti aspirasi warga terkait perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Alak. |
Kota Kupang, NTT – 500–600 KK terdampak, Yafet Horo desak perbaikan Jalan Alak menjadi penegasan sikap Anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak, Yafet Yeferson Horo, usai melaksanakan rangkaian kegiatan reses. Kepada media ini di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (18/2/2026), ia menyampaikan bahwa persoalan infrastruktur jalan di wilayah Alak menjadi aspirasi paling dominan yang diterimanya dari masyarakat.
Menurut Yafet, dalam masa reses yang telah ia tuntaskan, keluhan warga hampir seragam: kondisi jalan rusak, berlubang, serta minimnya penerangan lampu jalan yang mengganggu aktivitas harian. Jalur tersebut diketahui menjadi akses utama bagi sekitar 500 hingga 600 kepala keluarga, termasuk menuju kantor camat, kantor lurah, Polsek Alak, serta sejumlah fasilitas pelayanan publik lainnya.
“Kurang lebih ada sekitar 500 sampai 600 kepala keluarga yang menggunakan jalur tersebut. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat. Mereka tidak menuntut yang mewah, yang penting akses jalan yang layak dan nyaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut aspek sosial dan ekonomi warga. Jalan yang rusak berdampak langsung pada distribusi barang, mobilitas pelajar, akses layanan kesehatan, hingga pertumbuhan usaha kecil di wilayah tersebut. Dalam konteks pembangunan daerah, perbaikan jalan dan pengaspalan (hotmix) menjadi kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan.
Yafet juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap Jalan Alak Raya serta akses menuju kawasan pendidikan dan permukiman padat penduduk. Dengan intensitas penggunaan yang tinggi, kerusakan yang terus dibiarkan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Alak, ia menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam forum pembahasan resmi DPRD. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang dapat menetapkan skala prioritas pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Harapan masyarakat sederhana, jalan yang layak dan penerangan yang memadai,” tegasnya.
Reses, lanjutnya, bukan sekadar agenda formal, tetapi mekanisme konstitusional untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan pertumbuhan kawasan Alak yang terus meningkat, pembenahan infrastruktur dinilai menjadi fondasi penting agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan.
✒️: kl
