![]() |
| Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., menyampaikan sambutan sekaligus membuka Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII di GMIT Usi Apakaet Kuankobo, Jumat (20/2). 📸 Econ Saudale |
Kota Kupang, NTT– Buka Persidangan Klasis, Pemkot Komit Bangun Kupang Damai dan Inklusif ditegaskan dalam pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII yang digelar di GMIT Usi Apakaet Bello, Jumat (20/2). Pemerintah Kota Kupang melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Yanuar Dally, S.H., M.Si., hadir mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, sekaligus secara resmi membuka persidangan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Samuel Benyamin Pandie, beserta jajaran Majelis Sinode Harian, Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat, Ketua Majelis Jemaat GMIT Usi Apakaet, Anggota DPRD Kota Kupang, para pendeta dan presbiter se-Klasis Kota Kupang Barat, unsur Forkopimcam, serta panitia dan peserta persidangan.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda, ditegaskan bahwa persidangan majelis bukan sekadar agenda organisasi gerejawi. Lebih dari itu, persidangan merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta penyelarasan arah pelayanan gereja di tengah dinamika sosial, perkembangan teknologi, dan perubahan budaya yang terus bergerak cepat.
Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi kontribusi GMIT dan seluruh gereja di wilayah Klasis Kota Kupang Barat dalam menjaga kondusivitas daerah. Gereja dinilai memiliki peran penting dalam merawat semangat toleransi, memperkuat nilai-nilai inklusivitas, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk.
Komitmen membangun kota yang damai dan inklusif bukan sekadar retorika. Sejak tahun 2018, Kota Kupang secara konsisten masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia. Pada tahun 2025, Kota Kupang kembali menerima penghargaan Cita Daerah Damai dan Inklusif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas komitmennya dalam membangun kohesi sosial serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Kupang juga memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, sekaligus memperkuat fondasi negara hukum di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kota Kupang menilai bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah menghadirkan kebijakan serta sistem pelayanan publik yang inklusif, sementara gereja berperan dalam pembinaan moral, penguatan nilai-nilai sosial, dan pembentukan karakter masyarakat.
Mengakhiri sambutan, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang secara resmi membuka Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII dengan harapan persidangan ini menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif, aplikatif, serta semakin memperkuat peran gereja dalam mendukung pembangunan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
✍🏼 : Chris Dethan/kl
