![]() |
| Tellendmark Daud, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang. |
Kota Kupang, NTT – DPRD Kota Kupang menegaskan pentingnya perencanaan yang matang terhadap kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan agar tidak berhenti sebagai janji politik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tellendmark Daud, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Rabu (11/2/2026), menyikapi wacana alokasi anggaran yang direncanakan untuk seluruh kelurahan di wilayah Kota Kupang.
DPRD menilai, tanpa perumusan yang jelas dan terukur, kebijakan pagu Rp500 juta per kelurahan berpotensi tumpang tindih dengan program perangkat daerah (OPD) serta menimbulkan ekspektasi berlebihan di tengah masyarakat.
Menurut DPRD, anggaran tersebut tidak boleh dibagi secara seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masing-masing kelurahan. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda, sehingga perencanaan harus berbasis kebutuhan prioritas, baik pada sektor infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penataan lingkungan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dewan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pagu indikatif kelurahan dengan Rencana Kerja (Renja) OPD, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta arah kebijakan pembangunan daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, DPRD mengingatkan pemerintah kota agar tidak terburu-buru mengeksekusi kebijakan ini tanpa payung teknis yang jelas. Mekanisme perencanaan, penyaluran anggaran, pengawasan, hingga indikator keberhasilan program harus disiapkan sejak awal guna mencegah potensi penyimpangan dan konflik kepentingan di tingkat pelaksanaan.
DPRD juga mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan di tingkat kelurahan. Partisipasi warga dinilai penting agar program yang dibiayai melalui pagu indikatif benar-benar menjawab kebutuhan lokal dan menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
Dengan perencanaan yang matang, transparan, dan partisipatif, DPRD berharap pagu Rp500 juta per kelurahan dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan anggaran daerah.
DPRD menegaskan, kualitas perencanaan akan menentukan apakah pagu Rp500 juta per kelurahan menjadi solusi nyata atau sekadar wacana tahunan.
✒️: kl
