![]() |
| Sekda Kota Kupang Jeffry E. Pelt berfoto bersama Camat Kelapa Lima, unsur Forkopimcam, para lurah, serta peserta usai membuka Musrenbang Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Kelapa Lima, Jumat (22/10). 📸 Tonny Gay Ga |
Kota Kupang,NTT– Sekda Kupang Tegas: Bedakan Kebutuhan dan Keinginan di Musrenbang! Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026, Jumat (22/10), di Aula Kantor Camat Kelapa Lima.
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang perjuangan bersama untuk menentukan arah pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita hadir sebagai pejuang-pejuang pembangunan. Kita harus mampu membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Perencanaan harus tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Penekanan tersebut menjadi penting di tengah tantangan fiskal dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan kebijakan strategis berupa pagu indikatif minimal Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah nyata pemerataan pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
“Walaupun kita sedang menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar, komitmen pelayanan publik dan pembangunan tidak boleh berhenti. Kita tetap optimis, tetap bergerak, dan memastikan setiap kelurahan merasakan dampak pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi usulan agar tidak terjadi pengulangan program. Setiap hasil Musrenbang kelurahan harus dipetakan dengan baik sehingga perencanaan menjadi fokus, realistis, terukur, dan dapat dieksekusi secara efektif.
Sementara itu, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan bertujuan menyelaraskan usulan prioritas kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang Tahun 2027.
Ia mengungkapkan adanya aspirasi strategis masyarakat terkait peningkatan layanan kesehatan, khususnya rencana pembangunan puskesmas baru guna menjawab rasio pelayanan yang dinilai belum ideal di wilayah Kelapa Lima.
“Dengan adanya kepastian pagu indikatif per kelurahan, perencanaan menjadi lebih terarah dan memberikan kepastian fiskal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Forum Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya memastikan pembangunan berjalan, tetapi juga menjawab kebutuhan riil warga secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Musrenbang Kelapa Lima 2026 menjadi refleksi bahwa pembangunan bukan soal banyaknya program, melainkan ketepatan sasaran dan keberpihakan pada kebutuhan mendasar masyarakat.
Hadir dalam pembukaan Musrenbang tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Patrisius Tupen, S.E, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Plt Kepala Bappeda Kota Kupang beserta jajaran, perwakilan Kapolsek dan Danramil setempat, para lurah se-Kecamatan Kelapa Lima, para Ketua LPM/RW/RT, Ketua TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan penyandang disabilitas.
Dengan komitmen dan perencanaan yang tepat, Kelapa Lima diharapkan menjadi contoh pembangunan partisipatif yang efektif dan merata di Kota Kupang.
✍🏼 : Ansel Ladjar/kl
📸 : Tonny Ga
