![]() |
| Peserta dan narasumber berfoto bersama usai pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) kerja sama Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT di Kampus UPG 1945 NTT, Kupang, Kamis (12/3). Kegiatan ini bertujuan mencetak advokat profesional, berintegritas, dan berkomitmen menegakkan hukum serta keadilan di Nusa Tenggara Timur. |
Kupang, NTT– Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) di Kampus UPG 1945 NTT, Kupang, Kamis (12/3). Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas advokat profesional di Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPG 1945 NTT tersebut diharapkan mampu melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga memiliki integritas moral serta keberanian memperjuangkan keadilan.
Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT Simson Lasi, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan.
“Profesi advokat adalah profesi yang mulia — officium nobile. Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebuah panggilan pengabdian kepada hukum, keadilan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga integritas moral, keberanian membela kebenaran, serta kepekaan nurani terhadap penderitaan masyarakat pencari keadilan.
Ia mengutip sebuah ungkapan yang menegaskan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum.
“Hukum tanpa keadilan adalah kekuasaan yang kering, tetapi keadilan tanpa hukum adalah kekacauan yang rapuh.”
Karena itu, kegiatan DKPA dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun profesionalitas, etika, dan tanggung jawab seorang advokat.
“Kegiatan DKPA ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perjalanan saudara-saudara menuju profesi advokat,” kata Simson.
Ia juga menekankan bahwa advokat yang hebat bukan sekadar mereka yang selalu memenangkan perkara di pengadilan.
“Seorang advokat yang hebat bukanlah mereka yang selalu menang di pengadilan, tetapi mereka yang selalu setia membela kebenaran dan keadilan.”
Sementara itu, Rektor UPG 1945 NTT Ully Riwu Kaho menyampaikan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi advokat merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Menurutnya, DKPA menjadi pintu masuk bagi calon advokat untuk memperoleh bekal profesional sebelum terjun ke dunia praktik hukum.
“Kita berharap dari tempat ini lahir advokat-advokat yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi dalam penegakan hukum untuk memperoleh kebenaran dan keadilan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengikuti pendidikan profesi advokat sebelum wisuda agar memiliki kompetensi tambahan ketika memasuki dunia kerja.
Ketua DPD KAI NTT Erryc Save Oka Mamoh, S.H., M.H menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak advokat yang berkualitas.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pendidikan profesi advokat merupakan amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi untuk menjaga kualitas profesi advokat.
“Kami ingin melahirkan advokat-advokat yang benar-benar berkualitas dan memiliki semangat memperjuangkan kebenaran. Slogan kami adalah advokat pejuang,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa DKPA akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan advokat profesional di daerah.
“Gelombang kedua pendidikan profesi advokat ini direncanakan akan dibuka pada bulan April,” ujarnya.
Dengan adanya program DKPA ini, diharapkan lahir advokat profesional yang mampu menjaga integritas hukum serta memperjuangkan keadilan di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
“Keadilan bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi tentang memastikan kebenaran tidak kehilangan suaranya.”
Kerja sama UPG 1945 NTT dan KAI ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya advokat profesional yang berintegritas di Nusa Tenggara Timur.
✒️; kl
