Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Kupang Soroti Pengawasan Obat Keras Saat BBPOM Menuju WBBM

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T01:28:53Z

 

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Kepala BBPOM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc. dan Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat saat pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Balai Besar POM di Kupang, Kamis (12/3). 📸 Abi Letman.

Kota Kupang, NTT– Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyoroti pentingnya pengawasan peredaran obat keras di masyarakat saat menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang, Kamis (12/3).


Kehadiran Wali Kota Kupang dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap upaya BBPOM Kupang dalam memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.


Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja kolaboratif BBPOM yang selama ini aktif mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Kupang maupun wilayah Nusa Tenggara Timur.


“Kami atas nama Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja-kerja BBPOM yang selama ini sangat komunikatif, responsif, dan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar dr. Christian Widodo.


Menurutnya, pencanangan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen moral kepada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


“Bagi saya, ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah jaminan kepercayaan kepada publik bahwa BBPOM akan melayani dengan profesional, transparan, dan penuh integritas,” tegasnya.


Wali Kota Kupang juga menekankan pentingnya nilai integritas dalam setiap pelayanan publik. Ia bahkan mengutip pemikiran sastrawan Inggris C.S. Lewis mengenai makna integritas.


“Integritas adalah ketika kita melakukan hal yang benar sekalipun tidak ada yang mengawasi. Integrity is doing the right thing even when no one is watching. Ini yang selalu saya sampaikan kepada ASN di Kota Kupang,” ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah aparatur sipil negara di Kota Kupang yang mencapai hampir 9.000 orang, seorang kepala daerah tentu tidak mungkin mengawasi seluruh pegawai setiap saat. Oleh karena itu, budaya integritas harus tumbuh sebagai kesadaran pribadi setiap aparatur.


Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa semangat pembangunan Zona Integritas sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yang menempatkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat.


“Pemerintah lima tahun ke depan bukan lagi berperan sebagai orang yang memerintah, tetapi sebagai orang yang melayani. To govern is to serve. Pemerintah adalah melayani,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menitipkan perhatian khusus kepada BBPOM terkait pengawasan peredaran obat keras dan produk tradisional yang masih dijual bebas di kios atau warung tanpa izin resmi. Sebagai seorang dokter, dr. Christian Widodo menilai pengawasan terhadap peredaran obat, khususnya antibiotik dan produk kesehatan lainnya, sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan.


Selain menekankan pentingnya komitmen, Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut.


“Komitmen itu penting di awal, tetapi konsistensi adalah segalanya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan pernah bisa menyelesaikannya,” pesannya.


Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan ikrar bersama seluruh jajaran BBPOM untuk meningkatkan standar pelayanan publik.


Menurutnya, setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, BBPOM Kupang kini berupaya melangkah lebih jauh menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“WBBM bukan hanya tentang piagam yang digantung di dinding kantor, tetapi tentang senyum kepuasan masyarakat saat menerima layanan yang cepat, mudah, dan solutif,” ujar Sem Lapik.


Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas tidak dapat dicapai sendiri oleh BBPOM. Upaya tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta masyarakat.


Melalui pencanangan ini, BBPOM Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas demi melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM, perwakilan dari Kajati NTT, Ombudsman, KPPN Kupang, akademisi, pimpinan pedagang besar farmasi (PBF), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.


Dengan komitmen menuju WBBM, BBPOM Kupang diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, cepat, dan berintegritas.

✍🏼 : Ansel Ladjar/ kl