![]() |
| klarifikasi Diskominfo Kota Kupang terkait beredarnya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dengan modus penipuan melalui pesan Messenger. (Sumber: Diskominfo Kota Kupang) |
Kota Kupang, NTT – Kasus akun palsu Walikota Kupang kembali mencuat di media sosial. Sebuah akun Facebook yang menggunakan nama dan foto Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dilaporkan beredar dan diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
Akun palsu tersebut diketahui menyertakan nomor kontak +62851-8221-2811 dan aktif menghubungi masyarakat melalui pesan Messenger.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Kota Kupang.
Modus ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan nama pejabat publik untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang, dipastikan bahwa akun dan nomor tersebut bukan milik Wali Kota Kupang.
Pihak pemerintah menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan akun tersebut adalah tindakan penipuan.
Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun yang mengatasnamakan pejabat, terutama jika disertai permintaan atau janji bantuan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin beragam dan menyasar kepercayaan publik.
Di era digital, kewaspadaan bukan pilihan—tetapi keharusan.
✒️: kl
