Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bertahan di Jalan Demi Hidup! Pedagang Wuring Soroti Ketimpangan Relokasi

Selasa, 14 April 2026 | April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T08:00:22Z

 

Suasana pertemuan antara pedagang Wuring dengan pemerintah Kecamatan Alok Barat, Satpol PP, dan aparat kepolisian di Kabupaten Sikka, Selasa (14/4/2026), terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang dari badan jalan. Dialog berlangsung padat dan penuh perhatian, mencerminkan kekhawatiran pedagang terhadap dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

Maumere, NTT–Pedagang Wuring di Kabupaten Sikka menegaskan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai belum memberikan solusi nyata bagi keberlangsungan ekonomi mereka. Ketegangan antara pedagang dan pemerintah pun mencuat dalam pertemuan yang digelar di kawasan Wuring, Selasa (14/4/2026).


Ratusan pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, dipanggil menghadiri pertemuan bersama pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan kepolisian.


Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa kebijakan penertiban pedagang Wuring tidak lagi sebatas imbauan, tetapi berpotensi berujung tindakan tegas.


Perwakilan pedagang, Muhammad Ali Akbar, menilai ada ketidakadilan dalam kebijakan tersebut.


“Kenapa pedagang di Nangahure, Waturia, dan eks Pasar Geliting yang juga berjualan di pinggir jalan tidak ditertibkan? Kenapa hanya kami di Wuring?” tegasnya. 


Pernyataan ini langsung mendapat dukungan dari pedagang lain yang merasa penertiban Wuring dilakukan secara tidak merata.


Para pedagang menegaskan bahwa bertahan di badan jalan bukan bentuk pembangkangan, melainkan karena faktor ekonomi.


“Di sini ada pembeli, ada penghasilan. Kalau dipindahkan ke tempat yang sepi, kami tidak bisa hidup,” ungkap salah satu pedagang.


Bagi mereka, relokasi tanpa jaminan pasar yang hidup sama saja dengan mematikan sumber penghasilan.


Sebagai solusi, pedagang Wuring meminta pemerintah membuka kembali Pasar PNPM.

“Kami tidak menolak diatur. Kami siap pindah kalau Pasar PNPM dibuka,” ujar mereka.


Permintaan ini dianggap sebagai jalan tengah agar penataan tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat kecil.


Camat Alok Barat, Marselus Mau, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk kepentingan bersama.


“Tujuan kami memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di ruang milik jalan. Itu milik semua pengguna jalan,” jelasnya.


Ia juga menyebut pemerintah telah mengarahkan pedagang ke Pasar Alok yang dinilai masih mampu menampung.


Dalam diskusi, Camat Alok Barat sempat melontarkan pernyataan tegas:

“Saya juga mau lihat kalian buat negara sendiri.”


Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian dan menuai sorotan, karena dinilai kurang mencerminkan pendekatan persuasif dalam situasi sensitif.


Namun, pernyataan itu muncul di tengah dinamika dialog yang cukup panas antara pedagang dan pemerintah.


Konflik ini menunjukkan tarik-menarik antara kebijakan penataan dan realitas ekonomi masyarakat.


Di satu sisi, pemerintah mendorong ketertiban ruang publik. Di sisi lain, pedagang Wuring menuntut keadilan serta solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan hidup mereka.


Persoalan Wuring kini bukan sekadar soal relokasi, tetapi tentang bagaimana kebijakan publik mampu berpihak tanpa mengorbankan yang lemah.


Ketika ruang hidup dipersempit, maka suara kecil di jalanan bisa berubah menjadi pesan besar tentang keadilan. 


✒️:  Albert Cakramento