Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Gaji Nakes PPPK Sikka Rp600 Ribu, Pernyataan Kadis Picu Sorotan

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T00:41:06Z

 

Suasana pertemuan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka bersama Dinas Kesehatan, membahas skema kerja dan kebijakan upah sementara, Jumat (25/4/2026). (Istimewa)

Maumere, NTT — Nakes PPPK Sikka kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi terkait besaran gaji sementara yang diterima tenaga kesehatan PPPK paruh waktu, yakni sebesar Rp600 ribu per bulan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dalam pertemuan bersama para tenaga kesehatan, Jumat (25/4/2026).


Pertemuan tersebut digelar untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan penjelasan terkait skema kerja dan kebijakan sementara bagi nakes PPPK Sikka, yang saat ini masih menunggu penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, menjelaskan bahwa pengaturan kerja bagi nakes PPPK Sikka tidak bersifat kaku. Sistem kerja diserahkan pada kesepakatan di masing-masing fasilitas layanan kesehatan.


“Untuk jam kerja, itu tergantung kesepakatan dengan teman-teman ASN di puskesmas. Mau full atau dibagi waktu, itu disepakati bersama,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa pertemuan dilakukan agar para nakes PPPK Sikka tidak menerima informasi yang simpang siur dari luar.


“Saya kumpulkan mereka supaya tidak mendengar dari orang yang tidak jelas. Kita kembali ke Perbup, karena aturan bupati sudah jelas,” tambahnya.


Terkait besaran gaji, Petrus mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pembayaran lebih besar. Karena itu, nakes PPPK Sikka sementara menerima Rp600 ribu per bulan.

“Memang kemampuan keuangan daerah seperti ini, sementara Rp600 ribu per bulan,” tegasnya.


Namun, pernyataan lain yang disampaikan dalam forum tersebut justru memicu perhatian publik.


“Hidup ini adalah pilihan. Kalau tidak kuat dengan Rp600 ribu, silakan mengundurkan diri,” ujarnya.


Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan karena dinilai menggambarkan dilema yang dihadapi nakes PPPK Sikka, di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang tetap tinggi.


Sejumlah tenaga kesehatan mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal, namun di sisi lain kesejahteraan belum sepenuhnya terjamin.


“Di lapangan kebutuhan pelayanan tetap tinggi, sementara upah masih sangat terbatas,” ungkap salah satu nakes yang enggan disebutkan namanya.


Situasi ini memperlihatkan realitas yang dihadapi nakes PPPK Sikka, yang masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.


Kondisi ini menjadi cermin tantangan sektor kesehatan daerah, di mana kebutuhan pelayanan terus meningkat, namun kemampuan fiskal belum sepenuhnya mampu mengimbanginya.


Ketika pelayanan dituntut maksimal, maka keadilan bagi tenaga kesehatan seharusnya tidak ikut diminimalkan.

✒️: kl