MAUMERE, NTT — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mengapresiasi langkah cepat dan responsif Propam Polres Sikka dalam menangani laporan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial C.R. Di sisi lain, Ketua DPC GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, mendesak agar oknum tersebut segera dicopot dari tugas dan jabatannya demi menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) Nomor: B/685/V/HUK 12.10/2026/Res Sikka tertanggal 29 Mei 2026 yang menyatakan adanya cukup bukti dugaan pelanggaran disiplin dan telah dilimpahkan ke Unit Provos Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua DPC GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, menilai langkah Propam menjadi bukti bahwa laporan masyarakat tidak boleh dianggap sepele dan harus diproses secara profesional serta transparan.
“Kami mengapresiasi kerja Propam Polres Sikka yang sudah merespons laporan ini secara serius. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat dan gerakan mahasiswa tidak boleh diabaikan,” tegas Wilfridus Iko.
Meski demikian, GMNI Sikka meminta Kapolres Sikka segera mengambil langkah tegas dengan mencopot sementara oknum anggota berinisial C.R dari tugas dan jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Jika institusi ingin menjaga marwah dan kepercayaan publik, maka oknum C.R harus segera dicopot dari tugasnya. Jangan sampai masyarakat menilai ada upaya perlindungan terhadap pelaku kekerasan,” lanjutnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video dugaan tindakan represif terhadap massa aksi demonstrasi yang melibatkan kader GMNI Cabang Sikka. Dugaan tindakan kekerasan tersebut memicu kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Sikka.
Wilfridus Iko menegaskan bahwa GMNI Cabang Sikka akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga ada keputusan yang jelas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Penegakan disiplin di tubuh Polri harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
