Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi dan Advokat Satu Meja! Peradi Pasni–Polres Salatiga Kompak Kawal Hukum Humanis

Senin, 11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T13:51:10Z


Salatiga — Sinergitas antara institusi kepolisian dan organisasi advokat kembali diperkuat. Dalam suasana penuh keakraban di Mapolres Salatiga, PERADI PASNI dan Polres Salatiga duduk satu meja menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, profesional, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat.


Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Mapolres Salatiga pada Senin (11/05/2026) dan dihadiri langsung Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama jajaran pengurus, serta diterima Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa perubahan KUHP dan KUHAP nasional menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk lebih adaptif dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.


Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan advokat bukan sekadar hubungan kelembagaan formal, tetapi menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum modern.


“Sinergitas antara kepolisian dan advokat sangat penting dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi dalam setiap proses hukum,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada legalitas formal semata, tetapi juga harus mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.


Menurutnya, pendampingan advokat kini bahkan mulai diperkuat sejak tahap penyelidikan agar hak-hak saksi, korban, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi secara maksimal.


Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, menyampaikan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi hukum dan perlindungan hak-hak warga.


“Kehadiran advokat bukan hanya mendampingi perkara, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ungkap Kornelis.


Selain memperkuat komunikasi kelembagaan, PERADI PASNI juga secara resmi mengundang Kapolres Salatiga untuk menjadi pengajar dan narasumber dalam kegiatan pendidikan advokat PERADI PASNI, baik secara langsung maupun daring.


Kegiatan pendidikan tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai bagian dari pembentukan advokat profesional dan berintegritas.


Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergitas antara advokat dan kepolisian terus diperkuat demi menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih modern, humanis, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat kecil di tengah dinamika perubahan hukum nasional.

✒️: ***/ Albert Cakramento