ENDE, NTT – GMNI Ende mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan Kabupaten Ende sebagai Kota Pancasila sekaligus mengusut tuntas berbagai dugaan persoalan yang dinilai mencederai nilai-nilai Pancasila, mulai dari dugaan korupsi, konflik agraria, penggusuran masyarakat, hingga lemahnya perlindungan terhadap situs sejarah Bung Karno di Kabupaten Ende.
Desakan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ende melalui pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Organisasi mahasiswa nasionalis itu menilai peran historis Ende sebagai tempat lahirnya gagasan Pancasila belum mendapatkan perhatian dan perlindungan yang sepadan dari negara.
Ketua Termandat DPC GMNI Ende, Fernando Theobaldus Agung Wejo Delu, menegaskan bahwa penghormatan terhadap sejarah perjuangan Bung Karno tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat dan pelestarian warisan kebangsaan.
Menurut GMNI, Kabupaten Ende memiliki posisi yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Di kota inilah Bung Karno menjalani masa pengasingan dan merenungkan nilai-nilai yang kemudian melahirkan Pancasila sebagai dasar negara.
Namun, organisasi tersebut menilai berbagai persoalan yang terjadi saat ini justru bertentangan dengan semangat Pancasila yang lahir dari tanah Ende. Mulai dari konflik agraria, dugaan penggusuran masyarakat, lemahnya perlindungan situs sejarah Bung Karno, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang menjadi perhatian publik.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Ende mendesak Presiden dan Wakil Presiden untuk segera menetapkan Kabupaten Ende sebagai Kota Pancasila melalui kebijakan nasional yang resmi.
Menurut GMNI, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi historis Ende dalam lahirnya ideologi bangsa Indonesia.
Selain itu, GMNI juga meminta agar Taman Renungan Bung Karno ditetapkan sebagai aset nasional sekaligus kawasan strategis kebudayaan nasional agar mendapatkan perlindungan, pengelolaan, dan perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat.
GMNI Ende turut menyoroti berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah pusat mengusut dugaan penggusuran paksa masyarakat di kawasan Pantai Ndao dan Jalan Irian Jaya Kabupaten Ende serta memastikan pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Menurut GMNI, penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara adil dengan mengedepankan kepentingan rakyat sebagaimana amanat nilai-nilai Pancasila.
Selain persoalan sosial, GMNI juga menyoroti dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Ende dalam pengelolaan dan pelestarian situs-situs sejarah Bung Karno.
Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan situs bersejarah tersebut dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.
Dalam sektor pendidikan, GMNI menyoroti dugaan penggusuran SD Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, yang disebut dilakukan demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Organisasi tersebut meminta pemerintah memastikan hak pendidikan masyarakat tetap terlindungi sesuai amanat konstitusi dan tidak dikorbankan atas nama pembangunan.
Salah satu poin yang paling mendapat perhatian dalam pernyataan sikap GMNI adalah desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana KONI serta dugaan pengelolaan dana senilai Rp7 miliar yang selama ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Ende.
GMNI menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, transparan dan tanpa intervensi politik," tegas GMNI dalam pernyataan resminya.
GMNI Ende menegaskan bahwa sikap yang mereka ambil merupakan bentuk tanggung jawab moral dan ideologis dalam menjaga marwah Ende sebagai Kota Pancasila sekaligus memperjuangkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal cita-cita Bung Karno demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Di akhir pernyataannya, GMNI Ende mengingatkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan rakyat belum selesai.
"Perjuangan belum selesai. Pancasila harus hadir dalam kehidupan rakyat, bukan hanya dalam pidato dan seremonial."
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa isu keadilan sosial, pelestarian sejarah kebangsaan, konflik agraria, hingga dugaan korupsi akan terus menjadi agenda perjuangan GMNI Ende di tanah tempat Bung Karno merumuskan dasar negara Indonesia.
✒️: Albert Cakramento
