Maumere, NTT – Front Mahasiswa Flores melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai lebih agresif mengejar penerimaan melalui pajak kendaraan, sementara dugaan penyimpangan di bidang cukai dinilai belum mendapat perhatian yang sama.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Front Mahasiswa Flores, Vigo, dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (24/7/2026).
Menurut Vigo, negara tidak boleh hanya tegas ketika menagih kewajiban masyarakat, tetapi juga harus menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Front Mahasiswa Flores menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan mereka di lapangan, masih ditemukan peredaran rokok merek King Bako, Helium, dan Sky yang menurut temuan mereka menggunakan pita cukai bertuliskan isi 12 batang, namun saat kemasan dibuka berisi 20 batang.
Organisasi tersebut meminta agar temuan itu segera diperiksa oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Rakyat bukan sekadar objek penarik pajak. Negara harus hadir secara adil, bukan hanya kuat saat menagih kewajiban, tetapi juga berani menutup setiap potensi kebocoran penerimaan negara," tegas Vigo dalam pernyataan sikapnya.
Front Mahasiswa Flores menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga mengingatkan bahwa sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Front Mahasiswa Flores mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Sikka agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan melalui pajak, tetapi juga aktif mendorong pengawasan terhadap dugaan penyimpangan di bidang cukai.
Mereka juga mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan pemeriksaan atas temuan yang disampaikan masyarakat serta menindaklanjuti apabila setelah proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Front Mahasiswa Flores menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun pihak-pihak terkait atas pernyataan dan temuan yang disampaikan Front Mahasiswa Flores.
Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan memuat tanggapan mereka sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
