Kupang, NTT- Ada guyonan yang belakangan ramai terdengar di tengah masyarakat Kota Kupang.
"Kompornya sudah semangat bangun pagi, pancinya juga sudah siap kerja. Yang belum datang cuma satu, minyak tanahnya."
Terdengar lucu.
Namun bagi sebagian warga, kenyataannya tidak sedang lucu.
Minyak tanah yang biasanya mudah diperoleh kini justru terasa seperti tamu yang hanya berjanji datang, tetapi tak kunjung muncul.
Kondisi inilah yang mendorong Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF) angkat suara.
Menurut IPF, kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kota Kupang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, bagi banyak keluarga, minyak tanah bukan barang mewah yang bisa ditunda pembeliannya.
Ia adalah "nyawa" dapur.
Kalau diibaratkan sebuah pertandingan sepak bola, masyarakat sudah masuk lapangan lengkap dengan seragam.
Wasit sudah meniup peluit.
Penonton sudah bersorak.
Tetapi bolanya belum datang.
Mau bermain bagaimana?
Begitu pula dapur masyarakat.
Beras sudah ada.
Ikan sudah dibeli.
Bumbu sudah diracik.
Yang belum muncul justru bahan bakar untuk memasaknya.
Karena itu, IPF meminta Pemerintah Kota Kupang, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya sedang terjadi.
"Kalau stok memang aman, mengapa masyarakat kesulitan mendapatkannya? Kalau distribusinya terganggu, di mana letak hambatannya? Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jujur dan terbuka," demikian sikap IPF.
Bagi IPF, persoalan ini jangan sampai seperti permainan petak umpet.
Masyarakat mencari.
Pedagang mencari.
Tetapi minyak tanahnya seolah ikut bersembunyi.
Lebih jauh lagi, IPF mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk menyelidiki apabila terdapat dugaan penimbunan, penyimpangan distribusi, atau praktik lain yang bertentangan dengan hukum.
Sebab kalau memang ada pihak yang sengaja "menyimpan" minyak tanah agar langka di pasaran, persoalannya bukan lagi sekadar distribusi.
Itu sudah menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Ibarat air di bak penampungan, kalau krannya kecil semua akan kebagian. Tetapi kalau ada yang diam-diam menutup salurannya untuk kepentingan sendiri, tentu warga di hilir akan kehausan," demikian analogi yang disampaikan IPF.
Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat bertindak cepat.
Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat.
Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum.
Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya.
IPF berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar distribusi minyak tanah kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi dipaksa menghabiskan waktu berkeliling hanya untuk mencari beberapa liter minyak tanah.
Sebab, seperti guyonan warga yang kini mulai sering terdengar di sudut-sudut Kota Kupang, "Yang dicari bukan harta karun, cuma minyak tanah. Jangan sampai mencarinya lebih sulit daripada mencari sinyal di tengah hutan."
✒️: kl
