Maumere, NTT – Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diungkap Satreskrim Polres Sikka kembali menjadi sorotan. Di tengah belum adanya penetapan tersangka maupun kepastian perkembangan perkara, KM Sukron Ilahi GT 16 yang sebelumnya diumumkan polisi sebagai barang bukti justru sudah tidak lagi berada di Pelabuhan Wuring.
Pantauan media ini di Pelabuhan Wuring, Kamis (23/7/2026), menunjukkan kapal tersebut telah meninggalkan lokasi tempat sebelumnya diamankan. Sejumlah nelayan mengaku kapal asal Pulau Madu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, itu telah berlayar sejak sekitar dua pekan lalu.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, saat pengungkapan kasus pada 21 Mei 2026, Satreskrim Polres Sikka menyatakan tidak hanya mengamankan sekitar 400 liter solar subsidi, tetapi juga KM Sukron Ilahi GT 16 sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
Ardi, salah seorang yang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut, mengaku berada di atas kapal ketika operasi dilakukan.
Menurutnya, setelah solar dan dokumen kapal diamankan penyidik, dirinya dimintai keterangan dan sempat meminta pemilik kapal agar tidak membawa kapal keluar dari Pelabuhan Wuring sampai proses hukum selesai.
Namun harapan itu tidak terwujud. Saat kembali ke pelabuhan pada awal Juli, kapal tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi.
"Saya kaget karena sebelumnya kapal diminta tetap berada di pelabuhan. Dokumen kapal juga dipegang penyidik, tetapi sekarang kapalnya sudah tidak ada," ujar Ardi.
Ia kemudian memperoleh informasi dari awak kapal lain bahwa KM Sukron Ilahi telah kembali ke Pulau Madu karena alasan keluarga pemilik kapal.
Hampir dua bulan berlalu sejak perkara diungkap, belum ada informasi resmi mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka. Di sisi lain, keberadaan kapal yang sebelumnya disebut sebagai barang bukti kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap barang bukti dalam proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasi Humas Polres Sikka terkait perkembangan penanganan perkara, status hukum KM Sukron Ilahi, serta alasan kapal tersebut sudah tidak lagi berada di Pelabuhan Wuring meski sebelumnya dinyatakan diamankan sebagai barang bukti.
