Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Realisasi Pajak Daerah Kota Kupang Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Capaian Tahun Lalu

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T08:35:14Z


Kota kupang, NTT – Realisasi Pajak Daerah  Kota Kupang hingga awal Juli 2026 telah menembus lebih dari 50 persen dari target sebesar Rp133 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang optimistis capaian tahun ini akan melampaui realisasi tahun sebelumnya berkat meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta intensifikasi pendataan objek pajak.


Kepala Bapenda Kota Kupang, Semmy Mesakh, Kamis (9/7/2026), mengatakan realisasi penerimaan daerah saat ini menunjukkan tren positif.


"Dengan saat ini kita sudah ada di atas 50 persen realisasi. Target kita sekitar Rp133 miliar. Posisinya sedikit lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, selisihnya sekitar lima persen," ujarnya.


Menurut Semmy, pada tahun 2025 realisasi PAD bahkan mencapai sekitar 100,59 persen dari target. Dengan kondisi saat ini, pihaknya optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.


"Kami optimistis bisa lebih baik dari tahun kemarin karena terus menggali potensi-potensi baru melalui pendataan dan pemutakhiran seluruh objek pajak," katanya.


Semmy menjelaskan, optimalisasi penerimaan daerah dilakukan melalui pembaruan data berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, hingga pajak air tanah.


Salah satu sektor yang menunjukkan peningkatan signifikan adalah pajak air tanah.


"Tahun lalu pada periode yang sama penerimaan baru sekitar Rp24 juta dari target Rp200 juta. Tahun ini sudah mencapai sekitar Rp127 juta," jelasnya.


Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin baik.


"Artinya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terus meningkat," tambahnya.


Semmy mengungkapkan, sumber PAD terbesar Kota Kupang masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).


"Kontribusi pajak penerangan jalan mencapai lebih dari Rp40 miliar setiap tahun. Setelah itu disusul pajak restoran," katanya.


Ia menilai kondisi ekonomi Kota Kupang secara umum masih cukup baik sehingga mendukung pertumbuhan penerimaan daerah.


"Kalau kami melihat dari sisi pajak, kondisinya masih baik. Namun bagi kami yang paling penting adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.


Bapenda juga mencatat terdapat sekitar 78 titik wajib pajak air tanah yang memanfaatkan air tanah untuk kegiatan usaha secara komersial.


Objek pajak tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, termasuk hotel dan restoran.


"Yang dikenakan pajak adalah pemanfaatan air tanah yang digunakan untuk kegiatan komersial," jelas Semmy.


Menanggapi keberadaan kios maupun lapak usaha yang memanfaatkan fasilitas umum, Semmy menegaskan hal tersebut lebih berkaitan dengan retribusi daerah, bukan pajak yang menjadi kewenangan Bapenda.


"Bapenda tidak mengelola retribusi. Kalau terkait kios atau lapak di fasilitas umum, mungkin bisa menjadi kewenangan OPD lain seperti retribusi kebersihan atau instansi terkait. Yang kami tangani adalah kewajiban perpajakan masyarakat kepada pemerintah daerah," pungkasnya.

✒️: kl





Deskripsi Penelusuran (145 karakter):

Realisasi PAD Kota Kupang menembus 50 persen dari target Rp133 miliar. Bapenda optimistis melampaui capaian tahun lalu.

URL SEO:

https://www.newsdaring.com/2026/07/realisasi-pad-kota-kupang-tembus-50-persen-bapenda-optimistis.html