OELAMASI, NTT – Universitas Nusa Cendana (Undana) menerapkan strategi klasterisasi dalam pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Berdampak Tahun 2026 dengan menerjunkan 75 tim dosen ke 42 desa di sembilan kecamatan Kabupaten Kupang. Program tersebut dirancang agar setiap tim bekerja sesuai potensi dan kebutuhan wilayah sehingga pengabdian tidak tumpang tindih, tetapi menghasilkan solusi yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Program yang dikoordinasikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana itu melibatkan sekitar 200 dosen bersama ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Seluruh tim mulai bekerja sejak 14 Juli hingga 31 Agustus 2026 dengan fokus mendukung pembangunan desa berbasis potensi lokal.
Dalam pembagian tugas tersebut, Tim Guru Besar Berdampak yang dipimpin Prof. Fred Benu, Ph.D., ditempatkan sebagai pengarah kebijakan strategis. Tim ini bertugas menyusun rekomendasi tata kelola pemerintahan desa, merancang model pembangunan berkelanjutan, memperkuat regulasi desa, serta menyusun strategi mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Sementara itu, 74 kelompok dosen multidisiplin diterjunkan langsung ke desa-desa untuk menangani persoalan sektoral yang dihadapi masyarakat berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan atau Belanja Masalah yang dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kupang.
Klaster pertama difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan peternakan lahan kering melalui peningkatan produktivitas jagung, hortikultura, serta kesehatan ternak sapi. Klaster kedua bergerak di kawasan pesisir dengan program pemberdayaan sektor perikanan, pengolahan hasil laut, dan penguatan UMKM. Sedangkan klaster ketiga menangani peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi gizi keluarga, sanitasi lingkungan, hingga digitalisasi administrasi pemerintahan desa.
Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Drs. Guntur Subu Taopan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di sembilan kecamatan agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, keterbukaan data menjadi kunci agar para dosen dapat menyusun program yang benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di setiap desa.
"Kami membutuhkan integrasi data yang kuat sehingga seluruh program pengabdian dapat menyentuh potensi komoditas lokal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Model klasterisasi yang diterapkan Undana dinilai menjadi pendekatan baru dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat. Selama ini, banyak program pengabdian berlangsung secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik wilayah sehingga hasilnya kurang optimal.
Melalui pendekatan tersebut, desa-desa pesisir akan memperoleh pendampingan untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan melalui hilirisasi produk. Di sisi lain, desa-desa lahan kering akan mendapatkan solusi terkait peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan peternakan, serta penyediaan pakan ternak berkelanjutan.
Selain itu, keberadaan Tim Guru Besar diharapkan mampu memastikan setiap inovasi yang dihasilkan memiliki dasar regulasi yang kuat sehingga tetap dapat dijalankan masyarakat meski masa pengabdian telah berakhir.
LPPM Undana menargetkan seluruh hasil pendampingan selama hampir dua bulan itu tidak berhenti pada kegiatan pengabdian semata, tetapi mampu melahirkan sistem pembangunan desa yang mandiri, berkelanjutan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat, Program PKM Berdampak Tahun 2026 diharapkan menjadi model kolaborasi pembangunan desa berbasis riset yang dapat mempercepat pengembangan potensi daerah sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kupang yang lebih maju dan berdaya saing.
✒️: kl
