Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Kupang Dukung Pengusutan Dugaan Hilangnya Rp4,2 Miliar di Bapenda, Dorong Diproses APH

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T06:45:45Z

 



Kota Kupang, NTT– Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyatakan mendukung penuh langkah tegas dalam mengusut dugaan hilangnya dana sekitar Rp4,2 miliar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (8/7/2026).


Menurut Christian, temuan tersebut berasal dari hasil audit internal yang mencatat dugaan kehilangan dana sejak tahun 2019 hingga 2025. Karena menyangkut uang masyarakat, Pemerintah Kota Kupang tidak akan mentolerir penyimpangan dan mendorong kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.


"Saya mendukung langkah tegas. Bahkan ini kita dorong ke APH. Temuan di Bapenda itu berasal dari tahun 2019. Bayangkan, dari 2019 sampai 2025. Dari audit internal kita ada sekitar Rp4,2 miliar yang hilang. Itu uang masyarakat yang harus kita pertanggungjawabkan, jadi saya tidak main-main dengan uang yang hilang seperti itu," tegas Christian Widodo.


Ia mengungkapkan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terkait dalam temuan tersebut. Namun, data rinci masih berada di Bapenda dan dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bapenda.


"Kalau tidak salah ada sembilan orang. Datanya ada di Bapenda, nanti bisa dikomunikasikan dengan Kepala Bapenda," ujarnya.


Wali Kota menambahkan, proses penanganan perkara saat ini masih berjalan dan mendapat dukungan penuh dari Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.


"Kita dukung penuh supaya kejaksaan dan aparat penegak hukum mengerjakan ini dan menindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat, Christian menjelaskan pemerintah masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung. Apabila telah ada keputusan, Pemkot Kupang akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan kepegawaian, selain sanksi pidana apabila terbukti bersalah.


"Kalau sudah ada hasilnya tentu akan ada sanksi disiplin bagi ASN dan juga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Christian juga menyinggung kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran nasional. Menurutnya, efisiensi tidak hanya terjadi di Kota Kupang, tetapi juga di kementerian, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berupaya mengoptimalkan kinerja pendapatan pada sisa tahun anggaran 2026.


"Semua masih berproses dan masih on the track. Kita akan terus mengoptimalkan waktu yang tersisa agar target pendapatan dapat dicapai," pungkasnya.

✒️: kl