Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Flores Selama 14 Hari

Minggu, 16 Agustus 2026 | Agustus 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T14:11:14Z

 


Kupang, NTT — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026, menyusul gempa bumi berkekuatan M7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026.


Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan keputusan tersebut diambil karena gempa menimbulkan dampak cukup besar terhadap masyarakat. Sejumlah warga menjadi korban, mengalami luka-luka, sementara rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan serta aktivitas masyarakat terganggu.


“Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi.”

 

Menurut Melki, pemerintah tidak hanya bekerja sendiri. Penanganan bencana dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, tenaga kesehatan, dunia usaha, relawan serta seluruh elemen masyarakat.


Gubernur menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat.


Pemerintah akan memfokuskan penanganan pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak.


“Prioritas kita sangat jelas: keselamatan masyarakat. Kita fokus pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak.”

 

Untuk mendukung penanganan tersebut, pemerintah juga memastikan pembiayaan melalui APBD Provinsi NTT dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.


Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan setelah gempa utama M7,7 mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus. BMKG sebelumnya mencatat ratusan aktivitas gempa susulan setelah gempa utama, dengan magnitudo susulan mencapai hingga M6,2 dalam pemantauan awal.


Melki Laka Lena juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Flores dan seluruh warga NTT yang terdampak bencana agar tidak merasa sendirian.


“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Flores dan NTT yang terdampak: jangan merasa sendiri. Pemerintah hadir dan kita akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini.”

 

Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, saling membantu dan mengikuti informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah maupun lembaga terkait.


Masyarakat juga diminta memperhatikan informasi dari BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas dan instansi terkait, terutama terkait kondisi gempa susulan maupun langkah-langkah evakuasi.


“Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah kita bersatu, saling menjaga, dan bergerak bersama.”

 

Melki menutup pesannya dengan mengajak seluruh masyarakat NTT memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi bencana.


“Mari kita kuatkan gotong royong. NTT kuat karena kita bersama.”

 

Penetapan status tanggap darurat selama 14 hari diharapkan mempercepat mobilisasi sumber daya dan koordinasi lintas sektor untuk menangani dampak gempa sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian.

✒️: kl