Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Simson Polin Desak Penghapusan BPHTB bagi MBR, Agar Warga NTT Lebih Mudah Miliki Rumah Subsidi

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T09:07:17Z

 



KUPANG, NTT – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Simson Polin, mendesak penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar warga NTT lebih mudah memiliki rumah subsidi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat bersama di Kantor Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026), sebagai upaya mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah sekaligus membantu menekan angka kemiskinan di daerah.


Dalam kesempatan itu, Simson menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi MBR melalui program rumah subsidi dengan uang muka (DP) hanya sebesar 1 persen. Namun, menurutnya, masyarakat masih terbebani oleh biaya BPHTB yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp5 juta.


Di NTT sendiri, harga rumah subsidi saat ini sekitar Rp185 juta, sehingga uang muka yang harus dibayar masyarakat hanya sekitar Rp1,85 juta. Meski demikian, kewajiban membayar BPHTB yang jauh lebih besar justru menjadi hambatan bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah.


"Program tiga juta rumah ini sangat baik dan kami mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo. Tetapi masyarakat MBR masih terbebani dengan BPHTB yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp5 juta. Saya mengusulkan agar BPHTB bagi MBR dihapus sehingga masyarakat benar-benar bisa menikmati program rumah subsidi," ujar Simson.


Menurutnya, apabila BPHTB dihapus khusus bagi MBR, maka semakin banyak masyarakat yang mampu mengakses pembiayaan rumah subsidi. Kebijakan tersebut dinilai akan mempercepat tercapainya target penyediaan rumah layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Simson juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan penghapusan BPHTB.


Ia menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menghilangkan berbagai hambatan administratif maupun biaya yang memberatkan masyarakat kecil.


"Rumah yang layak merupakan salah satu indikator kesejahteraan. Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, kualitas hidup mereka meningkat. Ini juga menjadi salah satu langkah nyata untuk menurunkan angka kemiskinan di NTT," tegasnya.


Selain menyampaikan usulan penghapusan BPHTB, Simson juga mengingatkan bahwa program rumah subsidi harus benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat akan lebih efektif apabila didukung kebijakan daerah yang memberikan kemudahan kepada MBR.


Dalam rapat tersebut, Simson berharap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan nasional di sektor perumahan. Ia optimistis, apabila BPHTB bagi MBR dihapus, semakin banyak warga NTT yang mampu membeli rumah subsidi sehingga cita-cita menghadirkan hunian layak bagi masyarakat dapat terwujud.


Menurut Simson, keberhasilan program rumah subsidi bukan hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk benar-benar memiliki rumah tersebut. Karena itu, seluruh kebijakan yang masih menjadi beban bagi MBR perlu dievaluasi agar program pemerintah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat kecil.


Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa penghapusan BPHTB bagi MBR merupakan investasi sosial jangka panjang yang tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan, pengurangan kawasan rumah tidak layak huni, dan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

✒️: kl