Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Temui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Simson Polin Perjuangkan Pelepasan Status Hutan Produksi Desa Manulai I

Minggu, 02 Agustus 2026 | Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T11:56:32Z

  


Kupang, NTT, 2 Agustus 2026–Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Simson Polin, menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terkait status kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) saat bertemu Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni.


Dalam pertemuan tersebut, Simson meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan mempertimbangkan pelepasan status kawasan HPK di Desa Manulai I. Menurutnya, masyarakat telah bermukim di wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sejak sebelum tahun 1945.


"Masyarakat Desa Manulai I sudah menempati kawasan itu sejak lama, bahkan sebelum tahun 1945. Mereka meminta saya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan agar status kawasan tersebut dapat dikeluarkan dari Hutan Produksi yang dapat dikonversi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati," ujar Simson Polin.


Ia menjelaskan, saat ini sekitar 2.000 jiwa tinggal di kawasan tersebut dan telah membangun kehidupan secara turun-temurun. Namun, status kawasan hutan membuat masyarakat belum memiliki kepastian hukum terhadap hak atas tanah mereka.


Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT yang membidangi kemitraan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Simson menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah pusat.


Menurutnya, kepastian status lahan sangat penting agar masyarakat dapat mengurus sertifikat hak atas tanah serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap berbagai program pembangunan dan pelayanan pemerintah.


"Saya berharap Bapak Menteri Kehutanan dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Manulai I. Jika status kawasan ini dapat diselesaikan, masyarakat akan memiliki kepastian hukum melalui sertifikat tanah dan hak kepemilikan yang sah atas lahan yang selama ini mereka tempati," katanya.


Simson menegaskan perjuangan tersebut merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah dan kesejahteraan warga di Nusa Tenggara Timur.


Ia berharap komunikasi dengan Kementerian Kehutanan dapat berlanjut hingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

✒️: kl