Fransiskus Taso: Tidak Ada Niat Melakukan Kekerasan, Kejadian Berlangsung Spontan dalam Situasi Emosional
Ende, NTT, 2 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Ende sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, S.Sos, akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden kontak fisik yang terjadi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Klarifikasi tersebut dituangkan Fransiskus Taso dalam sebuah keterangan tertulis tertanggal 2 September 2026. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung dalam situasi yang berlangsung cepat, emosional, dan tidak direncanakan sebelumnya.
Dalam keterangannya, Fransiskus menjelaskan bahwa sebelum terjadi kontak fisik, terdapat sebuah perkataan yang menurutnya menyinggung perasaannya. Ia kemudian menghampiri Hironimus untuk meminta penjelasan mengenai maksud perkataan tersebut.
Namun, suasana saat itu sudah dalam kondisi emosional dan tegang. Ketika berada di dekat Hironimus, Fransiskus mengaku melihat gerakan tangan yang menurut persepsinya mengarah ke wajahnya.
“Dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat, saya mempersepsikan gerakan tangan tersebut sebagai gerakan yang akan mengarah kepada saya atau bermaksud mendorong saya,” demikian inti penjelasan Fransiskus dalam keterangannya.
Ia mengakui bahwa dirinya kemudian secara spontan dan refleks mengayunkan tangan sebelum tangan Hironimus menyentuh dirinya.
Fransiskus menegaskan, dirinya tidak datang dengan niat untuk melakukan kekerasan, serta tidak pernah merencanakan tindakan tersebut sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sangat singkat. Sejumlah peserta rapat yang berada di sekitar mereka kemudian segera datang untuk melerai dan memisahkan keduanya sehingga situasi dapat diredakan.
Sebagai Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran, Fransiskus mengakui dirinya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, kehormatan, dan wibawa lembaga DPRD.
Menurutnya, forum DPRD semestinya menjadi ruang untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan, bukan melalui tindakan fisik.
Karena itu, ia menyampaikan penyesalan atas terjadinya kontak fisik tersebut.
“Saya tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi dan tidak pernah merencanakan atau menghendaki terjadinya konflik fisik dalam forum rapat,” demikian ditegaskan dalam keterangannya.
Soal Skors Rapat, Fransiskus Berikan Penjelasan
Selain menjelaskan insiden kontak fisik, Fransiskus juga memberikan klarifikasi mengenai keputusannya melakukan skors atau menunda rapat Badan Anggaran.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasari persoalan pribadi dengan Hironimus maupun anggota Badan Anggaran lainnya.
Menurut Fransiskus, keputusan menunda rapat diambil karena data dan dokumen pokok yang diperlukan untuk pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum tersedia secara lengkap.
Sebelum pembahasan dilanjutkan, ia meminta TAPD menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain Dokumen Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 serta RKA Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari masing-masing perangkat daerah.
Dokumen tersebut dinilai penting agar Badan Anggaran dapat memeriksa, membandingkan, dan memberikan penilaian terhadap perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah.
Dalam keterangannya, TAPD disebut menjelaskan bahwa dokumen yang diminta belum seluruhnya digandakan karena kebutuhan anggaran untuk penggandaan seluruh dokumen relatif besar, sementara anggaran yang tersedia terbatas.
Rapat Dilanjutkan Setelah Data Lengkap
Fransiskus menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan TAPD dan pendapat anggota Badan Anggaran, ia menilai pembahasan belum dapat dilanjutkan secara efektif.
Karena itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran, ia mengambil keputusan untuk menunda atau melakukan skors terhadap rapat sampai TAPD menyiapkan dan melengkapi data yang dibutuhkan.
Dalam proses rapat tersebut, sejumlah anggota Badan Anggaran kemudian hadir, di antaranya Armin Wuni Wasa, Chairul Anwar, dan Hironimus Irwan Kila Pelo.
Fransiskus mengatakan, dirinya tetap memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat. Setelah Hironimus menyampaikan pandangannya, Fransiskus memberikan pengantar yang pada pokoknya meminta TAPD melengkapi berbagai data dan dokumen yang diperlukan Badan Anggaran.
Setelah itu, ia mengetukkan palu sidang sebagai tanda bahwa rapat kerja ditunda atau diskors dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, dengan catatan TAPD wajib menyiapkan data yang dibutuhkan.
Tekankan Hubungan Sesama Anggota DPRD
Di bagian akhir keterangannya, Fransiskus menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati Hironimus sebagai sesama anggota DPRD serta menghormati seluruh anggota Badan Anggaran.
Ia menyebut perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika lembaga DPRD.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Fransiskus juga menyatakan memahami bahwa setiap sikap dan tindakannya harus mencerminkan disiplin, etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama kader dan lembaga.
Ia menegaskan keterangannya bukan untuk melemparkan kesalahan kepada pihak lain ataupun membenarkan terjadinya kontak fisik, melainkan untuk menjelaskan rangkaian kejadian berdasarkan apa yang ia alami dan rasakan sendiri.
Fransiskus juga menyatakan siap memberikan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut kepada pimpinan DPRD maupun struktur partai serta menghormati setiap proses yang ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
✒️: Albert Cakramento
