Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Miris! Siswa Kelas IX Diduga Dikeroyok dan Dipaksa Minum Moke hingga Tak Sadarkan Diri, Keluarga Lapor Polisi

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T01:31:40Z



Maumere, NTT 10 September 2026 Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas IX berinisial Y, yang tinggal di sebuah asrama sekolah swasta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini bergulir ke ranah hukum.


Y diduga dikeroyok sejumlah rekan seasramanya dan dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol tradisional khas Flores, moke, hingga kehilangan kesadaran.


Tak hanya itu, korban disebut mengalami sejumlah luka pada tubuhnya setelah peristiwa yang diduga terjadi pada Selasa, 8 September 2026.


Keluarga korban kemudian resmi membuat laporan polisi di SPKT Polres Sikka pada Kamis, 9 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/131/IX/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.


Diajak ke Alfamart, Berujung di Belakang Kantor Bupati

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WITA.


Saat itu, korban Y diajak sejumlah rekan seasramanya yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang untuk pergi ke Alfamart.


Rombongan tersebut disebut terdiri dari sekitar enam siswa SMA dan empat siswa SMP yang masih berada dalam satu yayasan.


Setelah berbelanja, korban bersama rombongan kemudian menuju kawasan belakang Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.


Di lokasi tersebut, korban diduga diajak mengonsumsi moke.

Korban disebut sempat menolak ajakan tersebut.


Namun, menurut keterangan keluarga, seorang siswa berinisial NDM bersama sejumlah rekannya diduga memaksa korban untuk meminum moke.


Karena berada dalam tekanan, korban akhirnya meminum sekitar dua seloki menggunakan gelas bekas air mineral.


Setelah mengonsumsi minuman tersebut, korban kemudian disebut kehilangan kesadaran.


Berjam-jam Tak Sadarkan Diri

Sekitar pukul 18.30 WITA, beberapa teman dari asrama menjemput korban dan membawanya kembali ke asrama.


Saat tiba, korban disebut masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.


Korban baru sadar sekitar pukul 22.30 WITA.

Setelah sadar, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.


Keluarga yang memeriksa kondisi korban mengaku terkejut setelah menemukan sejumlah luka pada tubuh Y.


Di antaranya luka dan darah pada bagian mulut, luka pada sejumlah bagian tubuh, luka yang diduga menyerupai bekas puntung rokok pada kaki, luka lecet pada kaki, serta lebam pada bagian punggung.


Kondisi tersebut membuat keluarga memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.


Keluarga Pertanyakan Pengawasan Asrama

Pelapor berinisial AG, tante kandung korban, mengatakan dugaan kekerasan tersebut telah menimbulkan luka fisik dan trauma bagi Y.


Keluarga juga mempertanyakan pengawasan pihak asrama terhadap anak-anak yang telah dipercayakan untuk tinggal di sana.


"Kami harus jemput mereka di asrama untuk datang ke Polres," ujar AG saat ditemui di  Polres Sikka.


Menurut AG, meskipun dugaan kekerasan tersebut terjadi di luar lingkungan asrama, keluarga telah menitipkan anak mereka kepada pengelola asrama.


"Kami sudah menitipkan anak kami di asrama. Kami sudah percaya penuh pihak asrama untuk mengawasi anak-anak kami, namun hasilnya seperti ini," katanya.


AG berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara terang.


"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, menelusuri semua pelaku, dan memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.


Polisi Diminta Usut Seluruh Dugaan Kekerasan

Keluarga meminta kepolisian tidak hanya mengusut dugaan pengeroyokan.


Dugaan pemaksaan korban mengonsumsi moke serta dugaan tindakan kekerasan lain yang menyebabkan korban mengalami luka juga diminta untuk didalami.


Keluarga berharap seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa agar fakta kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.


Kasus ini masih berada pada tahap laporan dan penanganan kepolisian. Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai proses hukum yang berlaku.


Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk keterangan resmi dari Polres Sikka, pihak sekolah, maupun pengelola asrama.

✒️: Albert Cakramento