Maumere, , NTT — Rosidya Wanti Aritonang alias Rosi, warga asal Bandung, Jawa Barat, mendatangi TRUK-F di Maumere, Kamis (10/9/2026).
Kedatangannya untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta pendampingan terkait sejumlah persoalan rumah tangga yang menurut pengakuannya melibatkan suaminya, Mikael Guardus Sixtus atau RK, yang dikenal sebagai sosok apologet Kristen yang viral di media sosial.
Rosi mengaku memiliki ikatan perkawinan dengan Mikael Guardus Sixtus yang disebut telah dilangsungkan melalui perkawinan Gereja Katolik.
Dalam pengaduannya, Rosi menyampaikan sejumlah dugaan persoalan yang menurut pengakuannya terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.
Dugaan tersebut antara lain KDRT, penelantaran, perselingkuhan, pencemaran nama baik, penipuan, hingga dugaan penipuan identitas.
Rosi juga mengaku berbagai pengalaman yang menurutnya dialami selama menjalani kehidupan rumah tangga tersebut telah meninggalkan trauma berkepanjangan.
Mengaku Tak Punya Keluarga Lain di Maumere, Rosi Minta Pendampingan
Usai membuat pengaduan, Rosi diwawancarai oleh Media ini mengenai persoalan yang dihadapinya sekaligus alasan dirinya meminta pendampingan dari TRUK-F.
Dalam wawancara tersebut, Rosi mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki keluarga lain di Maumere selain bapak dan mama angkatnya.
Menurut Rosi, kedua orang tua angkat tersebut juga merupakan bapak dan mama saksi dalam perkawinannya dengan Mikael Guardus Sixtus.
“Di Maumere saya tidak punya keluarga lain, selain Bapa dan Mama angkat saya.
Mereka juga adalah Bapa dan Mama saksi dalam pernikahan kami,” ujar Rosi kepada Media ini.
Kondisi tersebut, menurut Rosi, menjadi salah satu alasan dirinya membutuhkan pendampingan. Ia mengaku tidak memiliki banyak pihak yang dapat menjadi tempat meminta bantuan maupun dukungan ketika menghadapi persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya.
Karena itu, Rosi memilih mendatangi TRUK-F untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta pendampingan agar dirinya tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri.
Ia berharap TRUK-F dapat memberikan dukungan dan arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaduan Diterima dan Akan Didalami
Pengaduan Rosi telah diterima untuk selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang disampaikannya.
Pendalaman diperlukan guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi, keterangan para pihak, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan pengaduan tersebut.
Setelah pendalaman awal dilakukan, pihak yang mengadu akan kembali dikonfirmasi untuk melengkapi keterangan sebelum ditentukan langkah pendampingan selanjutnya.
Sebelumnya Mengadu ke Polres Sikka
Kedatangan Rosi ke TRUK-F merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya ia juga menyampaikan pengaduan kepada Polres Sikka terkait sejumlah dugaan persoalan yang menurut pengakuannya dialaminya.
Rosi berharap berbagai dugaan tersebut dapat ditelaah secara objektif berdasarkan kronologi, keterangan para pihak, serta bukti-bukti yang nantinya dapat diperiksa oleh pihak berwenang.
RK Pilih Tidak Berkomentar
Sementara itu, Media ini telah mengonfirmasi Mikael Guardus Sixtus atau RK melalui WhatsApp terkait pengaduan yang disampaikan Rosi kepada TRUK-F.
Namun, RK memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai berbagai dugaan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut.
“Saya memilih untuk tidak memberikan komentar atau keterangan kepada media mengenai persoalan tersebut,” ujar RK.
Ketika ditanya mengenai alasannya memilih tidak memberikan komentar, RK menjawab singkat.
“Karena ini menjadi bagian urusan gereja.”
Pernyataan tersebut disampaikan RK sebagai tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Media ini.
Seluruhnya Masih Berstatus Dugaan
Media ini menegaskan bahwa dugaan KDRT, penelantaran, perselingkuhan, pencemaran nama baik, penipuan, maupun dugaan penipuan identitas dalam pemberitaan ini masih bersumber dari pengaduan dan keterangan pihak Rosi.
Begitu pula mengenai trauma berkepanjangan merupakan keterangan dari pihak pelapor mengenai dampak yang menurutnya dialami akibat berbagai persoalan tersebut.
Belum terdapat kesimpulan hukum bahwa Mikael Guardus Sixtus atau RK terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang diadukan.
Kebenaran atas seluruh dugaan tersebut masih harus diuji melalui proses pemeriksaan, pendalaman, pembuktian, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Mikael Guardus Sixtus atau RK maupun pihak terkait lainnya.
✒️: Albert Cakramento