Kota Kupang, NTT — Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Oja, meminta Pemerintah Kota Kupang mengoptimalkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2026. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja maksimal agar program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Richard Oja dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (19/10/2026).
Richard menegaskan, program dan anggaran yang telah disepakati bersama harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran.
Menurut dia, waktu yang semakin terbatas menuntut seluruh OPD memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Penggunaan anggaran harus berorientasi pada kepentingan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam hubungan kerja antara pimpinan daerah dan jajaran perangkat daerah. OPD diharapkan menyampaikan kondisi pekerjaan secara jujur, termasuk kendala yang dihadapi, sehingga persoalan dapat segera ditangani sebelum menghambat pencapaian target pembangunan.
Richard mengingatkan bahwa keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya bergantung pada kepala daerah, tetapi juga pada kinerja jajaran di bawahnya. Karena itu, penempatan pejabat sesuai kompetensi dan tanggung jawab menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
DPRD Minta RAPBD 2027 Segera Diajukan
Selain pelaksanaan APBD 2026, Richard meminta Pemerintah Kota Kupang segera menyampaikan rancangan APBD 2027 agar DPRD memiliki waktu yang cukup untuk membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen anggaran penting agar proses pembahasan dapat berjalan terencana dan tidak mengganggu agenda pembangunan tahun berikutnya.
Richard menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan.
Sebaliknya, komunikasi dan koordinasi yang baik perlu terus diperkuat agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Kupang.
Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 perlu dimanfaatkan secara maksimal, sementara persiapan anggaran 2027 harus dilakukan tepat waktu agar kesinambungan program pembangunan daerah tetap terjaga.
✒️: kl
