Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Kades Noemuke dan Anggota DPRD TTS Aniaya Warga

Selasa, 24 Agustus 2021 | Agustus 24, 2021 WIB Last Updated 2021-08-26T03:54:48Z


Newsdaring-TTS- Oknum Kepala Desa Noemuke dan suaminya yang juga salah satu anggota DPRD TTS yang berasal dari salah satu partai yang berkuasa di NTT, diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga berinisial AS (31) , pada hari Rabu (18/08/2021) lalu.

Korban  mengaku, penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh oknum Kades saja, akan tetapi Oknum tersebut bersama anggota DPRD TTS yang tidak lain suami dari oknum kades tersebut, yang dimana kedua oknum tersebut tidak memberikan contoh/tauladan sebagai wakil-wakil rakyat pada umumnya. 

”Bukankah Kepala Desa dan Anggota DPRD harus memberi contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat, namun yang terjadi terbalik,”ucap AS.

“Kalaupun saya salah kenapa tidak tegur atau panggil di nasehati? tapi harus pukul dan aniaya saya model begitu,” keluh nya. 

Atas penganiayaan tersebut sebagian tubuh korban memar sehingga ia melaporkan ke Polsek Amanuban Selatan.  Dengan laporan polisi bernomor STTLP/15 /VIII/2021/Sek Aban Sel, yang mana terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban AS,
Berdasarkan kronologis Laporan Polisi bahwa, penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan para terlapor, di mana korban dari arah Netu menuju Noemuke, setelah tiba di pertengahan rumah antara Rumah Jabatan Kades dan rumah saudara Sandi Tumanang, Korban dengan spontan memaki teman atau seorang sahabatnya dengan berkata Kasar, Karena motor yang dikenderai oleh teman korban, tiba- tiba membelok sehingga tidak ada sinar lampu yang mengikuti mereka (korban dan teman korban).

Pria yang mempunyai satu orang anak, mengatakan menjelang 10 menit kemudian para terlapor datang menggunakan mobil Hilux menghampiri korban serta menganiayanya.
Dengan cara memukul dengan menggunakan pelepah bebak yang mengenai betis kiri korban, betis kanan dan tubuh bagian belakang. 

sedangkan suami terlapor menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai bibir atas, kepala bagian kanan dan tangan kanan. Kejadian tersebut sekitar Pukul 17.30 Wita,” jelas korban

“Sementara, salah satu terlapor yang juga suami Kades saat dihubungi media melalui telepon membantah tuduhan keterlibatan dirinya, Ia mengatakan bahwa laporan yang masuk menyangkut dirinya tersebut dinilai tidak benar. Termasuk, dalam keterangan yang diberikan pelapor.

” Kalau antar istri atau ibu itu iya , tapi untuk terlibat pengeroyokan atau penganiayaan seperti yang dilaporkan sekali lagi itu tidak benar,” bantahnya saat dikonfirmasi via telpon , Minggu (22/08/2021). 

Bahkan, dirinya menyebut hal itu bisa menjadi bumerang bagi terlapor sendiri atas pencemaran nama baik dan laporan palsu yang mencatut namanya.

“Saya menghargai proses hukum yang berjalan. jika ada panggilan pihak kepolisian saya siap memberi keterangan,”tegasnya.
Atas tuduhan tersebut pihaknya mengancam untuk lapor balik korban. “Saya berharap jangan sampai terlalu jauh,bahkan ada pihak yang menunggangi kejadian  ini, ” pinta suami kades.

Hingga berita ini ditayangkan oknum kades belum dapat dikonfirmasi. 
Dilansir dari imperesinews.com