![]() |
| Ketua Fraksi PKB DPRD Sikka soroti dugaan penindasan pekerja SPBU. Kasus Om Daniel dinilai ketidakadilan struktural, Pemda diminta tegas. |
Maumere, NTT, 28/12— Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sikka, Yosef Karmianto Eri, menegaskan bahwa dugaan penindasan terhadap pekerja SPBU di Kabupaten Sikka merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Yosef Karmianto Eri dalam wawancara via telepon WhatsApp, 28 Desember 2025, menanggapi kasus Om Daniel, pekerja SPBU yang telah mengabdi sejak 1981 hingga kini tanpa pernah memiliki perjanjian kerja tertulis. Menurut Yosef, kondisi tersebut mencerminkan ketidakadilan struktural yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Bekerja puluhan tahun tanpa ikatan kerja yang jelas adalah bentuk ketidakadilan struktural. Negara tidak boleh membiarkan pekerja kecil dirugikan oleh sistem,” tegas Yosef.
Yosef mengaku prihatin atas informasi bahwa Om Daniel yang akan memasuki usia 65 tahun pada 30 Desember 2025 justru diminta menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan—sebuah permintaan yang tegas ditolak oleh yang bersangkutan.
“Jika pengunduran diri diminta atau dipaksakan, apalagi di usia pensiun, itu patut diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab hukum perusahaan terhadap hak-hak pekerja,” ujarnya.
Ia menekankan, pengunduran diri harus bersifat sukarela dan tidak boleh menghapus hak normatif pekerja, termasuk hak jaminan sosial dan perlindungan di hari tua.
Lebih jauh, Yosef menilai kasus Om Daniel bukan persoalan tunggal, melainkan indikasi masalah sistemik dalam tata kelola ketenagakerjaan SPBU-SPBU yang beroperasi di Kabupaten Sikka.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan dan audit ketenagakerjaan di seluruh SPBU. Jangan sampai masih banyak pekerja lain yang mengalami hal serupa tetapi memilih diam,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum melalui perjanjian kerja tertulis, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan pekerja lanjut usia.
Fraksi PKB DPRD Sikka, lanjut Yosef, mendesak Bupati Sikka dan Dinas Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan, menindaklanjuti pengaduan pekerja, dan memastikan seluruh hak normatif dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal. Pemerintah hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka diperas lalu disingkirkan,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Yosef Karmianto Eri mengajak media, advokat, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini secara terbuka dan berkelanjutan.
“Solidaritas publik sangat penting. Keadilan hanya akan hadir jika kita berani bersuara dan berdiri bersama pekerja kecil,” pungkasnya.
Kasus Om Daniel kini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan agar praktik ketenagakerjaan di Kabupaten Sikka dijalankan secara adil, manusiawi, dan sesuai hukum.
