Hotel Aston Kupang |
Newsdaring-Kupang – Heboh! Hotel Aston Kupang, salah satu hotel mewah di Kota Kupang, diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan ini mencuat setelah laporan dari aktivis lingkungan dan warga sekitar yang khawatir akan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas hotel tersebut.
Seorang aktivis lingkungan, menegaskan bahwa AMDAL adalah syarat mutlak untuk setiap pembangunan besar. "Tanpa AMDAL, dampaknya bisa sangat buruk, mulai dari pencemaran hingga kerusakan ekosistem. Ini harus dihentikan sebelum merusak lebih jauh," ujarnya.
Warga sekitar hotel juga mengungkapkan keresahan mereka terhadap potensi limbah hotel yang mencemari lingkungan. "Kami khawatir limbah cair dari hotel ini akan mencemari air tanah dan sungai di sekitar," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini pun menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggota Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara, yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, menyoroti dugaan pelanggaran ini sebagai masalah serius. "AMDAL bukan hanya formalitas; ini adalah instrumen penting untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami meminta klarifikasi dari pihak hotel dan pemerintah daerah," tegasnya.
Anggota DPRD lainnya mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi kasus ini. "Jika terbukti melanggar, operasional hotel harus dihentikan sampai mereka memenuhi semua persyaratan hukum," tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kupang mendapat sorotan tajam karena dinilai kurang tegas dalam pengawasan perizinan. Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, sebelumnya menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun Hotel Aston Kupang terkait dugaan ini.
Koordinator Forum Peduli Lingkungan NTT, Jonas Radja, meminta pemerintah bertindak cepat. "Jika pelanggaran ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Kota Kupang. Jangan sampai pembangunan mengorbankan kelestarian lingkungan," katanya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kota Kupang untuk membuktikan komitmennya terhadap regulasi lingkungan. Masyarakat kini menunggu langkah nyata yang akan diambil untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai hukum.
Apakah kasus ini akan menjadi awal penegakan hukum yang tegas, atau justru berakhir tanpa kejelasan? Publik menanti jawabannya. Dilansir dari berbagai sumber berita yang lagi viral (kl)