Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pratiwi Noviyanthi Laporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya: Dugaan Pencemaran Nama Baik Memanas

Selasa, 10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T09:42:09Z
Foto Facebook Pratiwi Noviyanthi


Newsdaring-Jakarta – Konflik hukum kembali mencuat setelah Pratiwi Noviyanthi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada, 9 Desember 2024. Laporan tersebut diduga terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin Lim melalui berbagai pernyataannya.


Laporan Pratiwi telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal luas di ranah hukum dan sosial.


Menurut keterangan Pratiwi, langkah hukum ini diambil karena pernyataan Alvin Lim dianggap merugikan nama baiknya dan melanggar etika profesional seorang pengacara. "Ini bukan hanya soal saya, tapi juga tentang menjaga integritas dan menghormati hukum yang berlaku," ujarnya.


Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang mendukung langkah Pratiwi, tetapi ada juga yang melihat ini sebagai bagian dari dinamika dunia hukum yang penuh intrik.


Ahli hukum menyebut, jika terbukti bersalah, Alvin Lim bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


"Kasus ini penting untuk menjaga profesionalisme advokat dan supremasi hukum di Indonesia," kata seorang pengamat hukum.(kl) 


Disclaimer: Berita ini hanya bersifat informasi dan tidak dimaksudkan untuk merugikan pihak manapun. Semua pernyataan yang tertera dalam laporan ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.


Ikuti terus informasi terkini hanya di news-daring.com.