Maumere, NTT– Yustina Yusmiani dan kelompoknya membantah keras tuduhan penganiayaan terhadap Leonardus Leo (Tana Pu’an/Tuan Tanah) seperti yang diberitakan media online FloresTerkini pada 21 Februari 2025. Kepada media ini, Sabtu (22/2/2025), di Dusun Hitohalok, Desa Runut, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yustina menegaskan bahwa kejadian yang sebenarnya adalah mereka yang diserang lebih dulu.
“Kami punya bukti video yang merekam kejadian itu. Yang berulah duluan justru kelompok Leonardus Leo. Klemens diserang lebih dulu oleh Jahidin, ponakan Leonardus Leo,” tegas Yustina.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat kelompok mereka hendak membangun pondok di lokasi eks HGU Hitohalok sambil menanti proses pendistribusian tanah dari pemerintah. Namun, Leonardus Leo dan istrinya, Benedikta Seran, datang melarang dengan alasan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.
“Saya sudah jelaskan bahwa tanah itu milik negara, bukan punya siapa-siapa. Jadi, kami mau kerja pondok, dan Pak Leonardus tidak punya hak melarang kami, kecuali bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan,” ungkap Yustina.
Perdebatan pun terjadi hingga akhirnya Leonardus Leo dan istrinya menduduki tumpukan material kayu yang hendak digunakan untuk membangun pondok. “Ketika kami hendak melanjutkan pekerjaan, terjadi aksi tarik-menarik kayu antara Klemensius Naja dan Leonardus Leo. Tiba-tiba, Jahidin menyerang Klemens lebih dulu dengan cara mencekik dan memukulnya. Kami hanya membela diri,” jelas Klemensius.
Deni Sultan menambahkan bahwa sebelum pembangunan dimulai, anak Leonardus Leo sudah lebih dulu mengancam akan membakar pondok jika tetap dibangun. “Dia bilang, ‘Kalau kalian paksa bangun, saya bakar! Kalau tidak puas, panggil Yustina dan kita baku potong!’” beber Deni.
Kelompok Yustina kini meminta agar fakta kejadian yang sebenarnya dipublikasikan dengan jujur, berdasarkan bukti yang mereka miliki. “Kami tidak menganiaya siapa pun. Yang ada, kami yang diserang lebih dulu,” tegas Yustina.(AC)