Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Yohanes Rumat: Jika Vendor Langgar Juknis, Harus Dicabut! Ini Perintah Negara

Senin, 28 Juli 2025 | Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T08:10:04Z

 

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, menegaskan bahwa vendor program makan bergizi harus dicabut jika melanggar juknis. Ia menyebut kasus dugaan keracunan di sekolah adalah alarm serius bagi pengawasan. (📸: news-daring.com) 


Kupang,NTT,28 Juli 2025- Apa yang muncul beberapa hari lalu di Kota Kupang terkait dugaan keracunan makanan di sejumlah sekolah menjadi perhatian serius DPRD NTT, khususnya Fraksi PKB. Makanan-makanan yang disalurkan oleh vendor dalam program makan bergizi diduga menjadi penyebab utama.


Yohanes Rumat, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program makan bergizi nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa program ini sudah diundang-undangkan dan harus dijalankan sesuai juklak dan juknis.


“Kalau vendor tidak mengikuti juknis, mereka harus dicabut! Ini perintah negara, bukan ruang untuk coba-coba,” tegas Yohanes.


Ia menyebut, dalam kasus ini, ada tiga lembaga yang paling bertanggung jawab, yaitu BPOM, Balai Gizi, dan Dinas Kesehatan setempat (baik kabupaten maupun kota). Menurutnya, ketiganya tidak bisa lepas tangan.


“Kalau vendor yang langsung disalahkan tanpa melihat pengawasan dari tiga lembaga ini, itu tidak bijak. Juknis dengan jelas menyebutkan bahwa pengawasan melekat pada mereka,” tambahnya.


Yohanes juga menolak alasan klasik soal ketiadaan anggaran. Ia menyatakan bahwa negara hadir melalui undang-undang, dan tidak bisa berdalih dengan "tidak ada uang". Ia menegaskan, kalau program ini menyebabkan korban, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di NTT, program ini baru berjalan di 45 dapur. Namun, dengan jumlah itu saja, sudah muncul masalah serius. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah, kesiapan vendor, dan apakah dana dari pemerintah pusat sudah benar-benar dicairkan.


“Vendor-vendor yang muncul seperti jamur, tapi akhirnya banyak yang mundur karena tekanan teknis. Ini jadi catatan, belum layak jadi program nasional,” ujarnya.


DPRD, lanjut Yohanes, mendesak agar kasus ini segera diungkap oleh BPOM, Dinas Kesehatan, dan Balai Gizi. Jika penyebab keracunan tidak ditemukan secara cepat dan transparan, maka akan menjadi hambatan bagi vendor lain yang sedang bersiap di daerah-daerah lain.


Yohanes juga menekankan bahwa jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal dari vendor, maka harus ada tindakan tegas. Termasuk jika pemilihan vendor dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. “Itu tidak fair dan harus kami awasi,” kata Yohanes.


Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa siapa pun yang ditunjuk sebagai penyedia harus mengikuti juklak-juknis yang telah dikeluarkan. “Kalau ada pelanggaran, jangan ragu-ragu: cabut! Karena ini bukan proyek pribadi, ini tugas negara untuk anak-anak bangsa,” tutupnya.

✒️: kl