![]() |
HenGrai Catering kecewa tak dilibatkan dalam konsumsi Paskibraka Sikka 2025 meski sudah siapkan logistik. Kesbangpol tegas bantah: “Tanpa kontrak, tidak sah.” |
HenGrai Catering merasa di-PHP dalam kegiatan Paskibraka Kabupaten Sikka 2025. Usaha katering lokal asal Maumere itu kecewa berat karena mengaku sudah diminta menyiapkan konsumsi, namun hingga kegiatan berlangsung, mereka tidak dilibatkan tanpa penjelasan resmi. Pihak Kesbangpol Sikka langsung membantah tudingan itu dan menegaskan bahwa semua kerja sama harus melalui mekanisme resmi.
Maumere,NTT — Polemik soal rekanan konsumsi dalam kegiatan Paskibraka Sikka 2025 menyeruak ke permukaan setelah HenGrai Catering menyuarakan kekecewaannya. Mereka merasa diberi sinyal kuat oleh panitia bahwa akan menjadi penyedia konsumsi. Bahkan, pihak HenGrai mengaku telah menyusun menu dan menyiapkan logistik, tetapi hingga kegiatan berlangsung, mereka tak kunjung dilibatkan.
“Kami merasa diberi harapan palsu. Semua sudah kami siapkan sesuai permintaan awal, tapi tidak ada kejelasan hingga hari H,” ujar Heny Hungan, perwakilan HenGrai, Rabu (6/8).
HenGrai menyebut komunikasi awal dengan panitia, termasuk beberapa pejabat di Kesbangpol, membuat mereka yakin akan terlibat secara resmi. Namun, ekspektasi itu runtuh tanpa pemberitahuan formal.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Drs. Silvester Saka, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelibatan rekanan harus melewati mekanisme resmi dan prosedural.
“Tuduhan itu tidak benar. Kami tidak pernah menjanjikan siapa pun. Segala kerja sama harus berdasarkan prosedur: mulai dari RAB, pengkajian, hingga penandatanganan kontrak. Tanpa kontrak, tidak ada kerja sama,” tegas Silvester.
Menurutnya, komunikasi informal tidak bisa menjadi dasar untuk menuntut hak dalam kegiatan pemerintah. Ia menekankan bahwa hubungan kerja resmi hanya bisa diikat lewat dokumen tertulis dan sesuai aturan.
Namun, pihak HenGrai menilai penjelasan tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab administratif. Mereka menyebut tidak adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak awal sebagai akar masalah.
“Kontrak itu untuk keperluan anggaran. Tapi PKS seharusnya dibuat dulu sebagai bentuk komitmen. Jangan UMKM lokal dijadikan korban miskomunikasi,” kritik Heny.
HenGrai meminta adanya perbaikan sistem dan komunikasi dalam pelibatan pelaku usaha lokal, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang merugikan secara finansial maupun moral.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah dorongan pemda untuk mendukung UMKM lokal. Apakah benar ini hanya miskomunikasi, atau ada praktik tidak transparan di balik layar? Publik menanti klarifikasi lebih lanjut.
✒️: Albert Cakramento