Warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, meminta pemerintah segera membangun jembatan di Sungai Batulesa karena akses mereka terputus saat musim hujan. Ironisnya, tiga perusahaan tambang—CV Andri Karya, CV Sinar Sumlili, dan CV Putra Desa—masih beroperasi meski izinnya sudah mati. Warga mendatangi DPRD NTT untuk menuntut penghentian tambang ilegal dan pembangunan infrastruktur dasar.
Kupang, NTT, 6 Agustus 2025 — Sebanyak 50 warga Desa Sumlili mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi NTT dengan membawa keluhan serius terkait kerusakan lingkungan, jalan, dan jembatan yang belum dibangun.
Tiga perusahaan tambang galian C, yakni CV Andri Karya, CV Sinar Sumlili, dan CV Putra Desa, terus beroperasi di Sungai Batulesa meskipun izin mereka telah mati sejak beberapa tahun lalu. Aktivitas mereka disebut-sebut menjadi penyebab utama kerusakan di wilayah itu.
“Jalan rusak total, 8 kilometer tak bisa dilalui. Jembatan pun belum pernah dibangun. Jadi setiap musim hujan, kami seberang sungai pakai tali untuk bawa hasil kebun,” ungkap Herson Yakob Amalo, tua adat Sumlili, saat audiensi di gedung DPRD.
Jembatan Belum Ada, Jalan Rusak Berat
Jembatan Sungai Batulesa yang menghubungkan Dusun 5 ke dusun lainnya dan ke 6 desa sekitar belum pernah dibangun hingga saat ini. Warga harus menyeberang sungai dengan kondisi sangat berbahaya, apalagi saat debit air tinggi di musim hujan.
“Kami bukan sekadar butuh jembatan untuk kendaraan, tapi untuk keselamatan. Orang sakit pun tidak bisa dibawa ke puskesmas saat hujan,” ujar warga lain.
Selain jembatan, jalan sepanjang 8 kilometer rusak berat akibat lalu lintas alat berat tambang dan tidak pernah diperbaiki. Warga menyebut jalur tersebut dulunya digunakan untuk mengangkut hasil tani hingga 5 mobil pick-up per hari. Kini, saat hujan, semua kegiatan ekonomi nyaris lumpuh.
Pertanian dan Wisata Mati Suri
Warga juga melaporkan bahwa lahan pertanian seluas 72 hektare gagal panen dan tempat wisata yang dibangun dengan dana ratusan juta tidak bisa dikunjungi karena akses jalan hancur total. Semua ini berawal dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.
“Wisata kami tidak jalan, sayur tidak bisa keluar, orang sakit tak bisa dirujuk. Padahal ini bukan bencana alam, tapi akibat tambang yang izinnya sudah mati tapi tetap kerja,” kata Herson.
Tuntutan Warga:
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tuntutan:
- Pemerintah segera membangun jembatan penghubung di Sungai Batulesa
- Perbaikan total akses jalan 8 km dari Dusun 5 ke pusat desa dan sekitarnya
- Hentikan aktivitas CV Andri Karya, CV Sinar Sumlili, dan CV Putra Desa yang masih beroperasi ilegal
- Tolak operasi CV Matrix dan cabut izin mati CV BAS yang juga masih aktif di lapangan
Warga Minta Perlindungan, Bukan Ditinggalkan
Warga Sumlili tidak menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut perlindungan dasar dari negara: akses jalan, jembatan, dan penghentian tambang ilegal.
“Kami tidak minta uang. Kami minta jembatan. Kami minta tambang dihentikan. Kami ingin hidup tenang di kampung sendiri,” tegas warga.
✒️: kl