Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lulus Tahap Pertama, Gugur di Tahap Hantu: Yoseph Suwandi Diduga Jadi Korban Rekayasa BKD Sikka

Senin, 18 Agustus 2025 | Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-18T03:07:15Z

 

Kasus dugaan rekayasa seleksi PPPK di Kabupaten Sikka mencuat. Yoseph Suwandi, yang awalnya lulus tahap pertama, tiba-tiba digugurkan lewat pengumuman misterius tahap kedua.


Maumere,NTT, 18 Agustus 2025 — Polemik pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2024 di Kabupaten Sikka semakin memanas. Yoseph Suwandi (YS), warga Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, yang awalnya dinyatakan lulus tahap pertama seleksi PPPK, justru digugurkan secara misterius lewat pengumuman tahap kedua yang disebut-sebut sebagai “tahap hantu”.


YS yang sejak 2018 mengabdi sebagai tenaga honor di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Sikka, sempat diberhentikan sepihak pada 3 Juni 2024. Meski tanpa surat resmi pemberhentian, ia tetap bertekad mengikuti seleksi PPPK. Pada pengumuman tahap pertama, namanya tercatat resmi lulus hingga administrasi, bahkan sudah menjalani orientasi hari pertama dan kedua.


Namun secara mengejutkan, YS tidak diizinkan melanjutkan orientasi dengan alasan menunggu keputusan BKD. Saat bertemu staf BKD bernama Pak Fan, ia diberitahu bahwa ada pengumuman tahap kedua yang menyatakan dirinya TMS (Tidak Memenuhi Syarat).


Kuasa hukum Yoseph Suwandi, Kornelius Paga Meka, S.H., M.H., menilai hal ini penuh kejanggalan.“Klien kami tidak pernah mengikuti ujian kompetensi tahap kedua. Ia hanya ikut seleksi tahap pertama dan dinyatakan lulus. Maka, pengumuman tahap kedua yang menyatakan TMS itu jelas mengundang tanda tanya besar. Kami menduga ada rekayasa dan pemalsuan data/dokumen atas nama Yoseph Suwandi,” tegas Kornelius.


Yoseph sendiri merasa dipermainkan dan diperlakukan tidak adil.“Saya sudah senang ketika dinyatakan lulus. Tiba-tiba ada pengumuman baru yang menggugurkan nama saya. Padahal saya tidak pernah ikut tes lagi. Rasanya seperti dipermainkan. Indonesia sudah 80 tahun merdeka, tapi keadilan di negeri ini belum benar-benar ditegakkan,” ungkap YS dengan nada kecewa.


Kuasa hukum kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pemalsuan data dan dokumen.


Kasus Yoseph Suwandi ini menambah panjang daftar dugaan diskriminasi. Sebelumnya, ia juga pernah diberhentikan sepihak setelah dituduh melakukan pelanggaran yang diduga sarat kepentingan pribadi oleh Kepala Badan (Kaban) BKD Sikka.


Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kabupaten Sikka, khususnya Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Jika benar ada “tahap hantu” dalam seleksi PPPK, maka kasus ini bukan sekadar persoalan diskriminasi personal, melainkan juga indikasi manipulasi birokrasi yang merusak kepercayaan publik.

✒️: Albert Cakramento