Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Opini | Suara Warga: Jangan Sepelekan Orang Tua di Kampung — Kasus Beras Bantuan Likong Gete Harus Disikapi Bijak

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T08:37:36Z

 


Oleh: Muhammad Yusuf Lewor Goban, Tokoh Masyarakat Desa Likong Gete


Salam hormat saya sampaikan kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Likong Gete beserta seluruh jajaran.


Sebagai warga Desa Likong Gete sekaligus warga negara Indonesia, saya merasa berkewajiban menyampaikan usul, saran, sekaligus peringatan kepada pemerintah desa agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.


Terkait polemik beras bantuan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, saya sudah memberikan saran kepada saudara Yohanes Yansen. Namun hingga kini belum ada jawaban balik. Karena itu, saya mengusulkan agar PJ bersama staf desa segera mengundang masyarakat, termasuk Y. Yansen dan para tokoh yang dituakan di kampung, untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan terbuka.


Jangan pernah menyepelekan orang-orang tua di kampung, sebab merekalah penjaga kehormatan sekaligus penopang ketertiban sosial di tengah masyarakat. Mengabaikan suara mereka hanya akan menimbulkan kekecewaan yang bisa berkembang menjadi persoalan lebih besar.


Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, masyarakat yang belum menerima bantuan berhak menempuh jalur hukum. Y. Yansen bersama warga dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kanal resmi dengan menyiapkan identitas pelapor, kronologi, serta bukti pendukung seperti beras, kartu identitas, dan kesaksian warga miskin yang merasa dirugikan.


Selain KPK, laporan juga dapat ditujukan ke kepolisian maupun kejaksaan setempat. Perlakuan PJ dan staf desa berpotensi dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang bisa masuk kategori tindak pidana korupsi (Tipikor). Jika terbukti, tentu konsekuensinya adalah sanksi pidana maupun administratif.


Perlu diingat, staf PJ menerima gaji bulanan dari negara. Maka, apabila masih terjadi praktik-praktik menyimpang terkait bantuan, hal itu jelas mencederai rasa keadilan masyarakat.


Saya menulis ini bukan untuk memprovokasi, melainkan sebagai peringatan dini. Mari kita berhati-hati dalam mengelola amanah. Pemerintah desa seharusnya hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.


Semoga polemik ini segera diselesaikan secara terbuka, jujur, dan adil. Tuhan memberkati kita semua.