Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Realisasi Belanja Modal NTT Seret, Kepala BPKAD Soroti Lambatnya Pencairan Proyek

Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T03:30:08Z

 

Realisasi belanja modal Pemerintah Provinsi NTT tahun 2025 baru capai 5,4 persen hingga akhir Juli. Kepala BPKAD soroti lambatnya pencairan proyek akibat dokumen PPK tak lengkap.


Kupang,NTT, 1 Agustus 2025 — Realisasi anggaran belanja modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga akhir Juli 2025 masih berjalan lambat. Dari total pagu Rp323 miliar lebih, yang berhasil terealisasi baru Rp17,4 miliar atau sekitar 5,4 persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTT, Drs. Benhard Menoh, MT, menyebut salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya proses pencairan proyek akibat dokumen yang tidak lengkap dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

“Seringkali proyek sudah berjalan di lapangan, tapi pencairan dana tertunda karena dokumen pengajuan tidak lengkap atau tidak sesuai prosedur. Ini fatal,” tegas Benhard saat memaparkan kondisi keuangan daerah di hadapan Sekda dan pimpinan OPD.


Menurut Benhard, pencairan dana proyek di lingkup belanja modal sangat bergantung pada kedisiplinan PPK dan penyedia jasa dalam melengkapi syarat administrasi, terutama dalam pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).


Ia menegaskan, terdapat sejumlah proyek penting dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Inpres, hingga Dana Irma King yang saat ini terancam lambat karena proses pencairannya tidak berjalan sesuai mekanisme.

 

“Kalau uang muka tidak diambil sesuai ketentuan, dan dokumen tidak lengkap, maka proyek tidak bisa dicairkan. Kita tidak bisa membayar hanya berdasarkan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.


BPKAD NTT sudah menyiapkan checklist dokumen yang harus dilengkapi setiap kali mengajukan pencairan. Dokumen tersebut antara lain:


  • Surat permintaan pembayaran (SPP)
  • Kontrak lengkap dan sah
  • Berita acara serah terima pekerjaan (BAST)
  • Faktur pajak
  • Rencana penarikan dana (RPD)
  • Laporan kemajuan pekerjaan
  • Bukti setor pajak
  • Dan dokumen pendukung lainnya sesuai aturan


Ketidaksesuaian atau kekurangan dokumen menjadi alasan utama keterlambatan pencairan dana proyek.


Kepala BPKAD juga menyoroti persoalan pengambilan uang muka proyek yang tidak dimuat dalam kontrak atau tidak diajukan sama sekali oleh pihak penyedia.

 

“Uang muka itu bagian dari strategi percepatan proyek. Kalau tidak diajukan, bagaimana pekerjaan bisa jalan? Apalagi proyek-proyek yang tergantung pada transfer pusat, seperti DAK Fisik, butuh laporan realisasi sebagai dasar transfer tahap berikutnya,” jelas Benhard.


Berikut rincian belanja modal Provinsi NTT 2025:


  • Gedung dan Bangunan: Rp127,7 miliar
  • Peralatan dan Mesin: Rp97 miliar
  • Jalan, Irigasi dan Jaringan: Rp105,3 miliar
  • Aset Tetap Lainnya: Rp1,1 miliar


Namun, dengan realisasi hanya 5,4 persen hingga Juli 2025, capaian ini jauh dari ideal. Sementara itu, belanja pegawai tetap menjadi komponen paling tinggi realisasinya karena sifatnya wajib dan mengikat.


Benhard juga mengakui bahwa perubahan kebijakan nasional turut berdampak. Adanya Inpres 1 Tahun 2025 dan KMK 29 Tahun 2025 menyebabkan Pemprov NTT harus melakukan dua kali pergeseran APBD, yakni pada bulan April dan Juni.

 

“Kita maklumi ada dinamika pusat. Tapi setelah APBD disesuaikan, tidak ada alasan lagi untuk lambat-lambat. Bulan Agustus harus jadi titik balik percepatan,” tegasnya.


Benhard mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan APBD tinggal beberapa bulan lagi. Karena itu, ia meminta semua PPK segera menyiapkan dokumen pencairan dan memastikan kontrak memuat klausul uang muka.

 

“Kalau pekerjaan di lapangan selesai, jangan tunggu akhir tahun baru menagih. Ini kebiasaan buruk. Proses penagihan dan pencairan harus paralel dengan progres lapangan,” ujarnya.


Mengakhiri paparannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa semua OPD harus aktif dan responsif dalam mengawal pencairan proyek.


“Kalau kita lambat, pusat juga lambat. Jangan sampai APBD jadi silpa hanya karena kelalaian administrasi. Mari kita kejar belanja modal, karena ini menyentuh langsung pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.


Realisasi anggaran bukan sekadar urusan keuangan, tapi soal keberhasilan pembangunan. Lambatnya pencairan proyek berpotensi menghambat capaian program strategis Pemprov NTT. Maka dari itu, kedisiplinan administrasi, komunikasi antarpihak, serta pengambilan uang muka sesuai ketentuan adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata.

✒️: kl