![]() |
Seleksi Direktur PDAM Kota Kupang periode 2025–2030: 3 calon lolos administrasi, tes tertulis digelar 22 September 2025, 1 calon gugur. |
Kota Kupang,NTT – Seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Kota Kupang periode 2025–2030 mulai memasuki tahapan krusial. Dari empat pendaftar, hanya tiga orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ketua Tim Sekretariat Seleksi PDAM Kota Kupang, Muhamad Kharil, menjelaskan kepada media ini bahwa pendaftaran telah dibuka pada 8 hingga 13 September 2025.
“Hingga penutupan, ada empat orang yang mendaftar. Setelah seleksi administrasi tanggal 15 September, tiga orang dinyatakan lulus, sementara satu calon tidak lulus karena tidak memenuhi syarat,” ungkapnya, Jumat (19/9) di ruang kerjanya.
Adapun empat nama pendaftar tersebut adalah:
- Dicson Caverius Haba, S.Pt
- Isidorus Lilijawa
- Dr. Polce Aryanto Bessie, M.Hum., CHRA., CPLO
- Johannis Silvester Ottemoesoe, S.E
Dari hasil verifikasi, tiga nama pertama dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sementara itu, Johannis Silvester Ottemoesoe harus terhenti karena dua syarat tidak terpenuhi.
“Pertama, usia beliau sudah melewati batas ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. Kedua, dalam keterangan resmi pengadilan, disebutkan bahwa beliau pernah menjalani hukuman pidana, sementara dalam syarat seleksi dinyatakan calon tidak boleh pernah dipidana,” jelas Kharil.
Setelah lolos administrasi, ketiga calon diwajibkan menyusun makalah yang harus dikumpulkan paling lambat 19 September 2025 pukul 15.00 WITA. Makalah tersebut akan menjadi salah satu bahan penilaian penting dalam tahap berikutnya.
“Sejak pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 16 September, ketiga calon sudah kami beri waktu untuk menyusun makalah. Hari ini batas pengumpulan, kemudian sesuai jadwal yang ada, tahapan berikutnya adalah tes tertulis,” tambahnya.
Jika tidak ada perubahan jadwal, tes tertulis dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025. Setelah itu, ketiga calon akan memaparkan makalah masing-masing di hadapan Panitia Seleksi (Pansel).
Kharil menegaskan bahwa jadwal masih bersifat tentatif, menyesuaikan agenda sidang DPRD Kota Kupang. Namun, pihaknya memastikan tahapan seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Panitia Seleksi (Pansel) Direktur PDAM Kota Kupang terdiri dari lima orang. Ketua Pansel adalah Penjabat Sekda Kota Kupang, dengan anggota dari unsur pemerintah, akademisi, dan profesional.
“Pansel ini terdiri dari Pak Asisten I, Kabag Hukum, kemudian dari akademisi ada Dr. Mikael Bataona, dan dari kalangan profesional ada Ferdinan Hasiman, ditambah satu nama lainnya sesuai rekomendasi,” jelas Kharil.
Seleksi ini diharapkan melahirkan sosok direktur yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan air bersih di Kota Kupang.
“Tujuan utama proses ini adalah mencari figur yang bukan hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga punya visi membangun PDAM yang lebih transparan, sehat secara manajemen, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tutup Kharil.
Seleksi Direktur PDAM Kota Kupang 2025–2030 bukan sekadar formalitas, melainkan momentum mencari pemimpin baru yang siap menjawab tantangan krisis air bersih di ibukota provinsi NTT. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses seleksi benar-benar menghasilkan sosok yang layak dipercaya.
✒️: kl