Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Surat Edaran Soal Pikap Menuai Protes, Gubernur NTT Janji Lakukan Penyesuaian

Selasa, 05 Agustus 2025 | Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T10:25:34Z

 

Aksi damai Komunitas Pikap dan Aliansi Cipayung Plus di Kantor Gubernur NTT mendapat tanggapan serius dari Wakil Gubernur Johanis Asadoma dan Gubernur Melki Laka Lena. Pemerintah janji lakukan penyesuaian aturan demi keadilan masyarakat desa. (📸: Dio Ceunfin - Ben Jusuf) 


Kupang,NTT- Aturan soal larangan pikap angkut orang di NTT kembali menuai reaksi. Puluhan massa dari Komunitas Pikap Kupang dan Aliansi Cipayung Plus turun ke halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin siang, 4 Agustus 2025. Mereka menolak pemberlakuan Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 yang dianggap merugikan sopir dan pemilik pikap yang menggantungkan hidup dari angkutan penumpang.


Aksi damai ini langsung disambut oleh Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, yang turut hadir bersama beberapa pimpinan perangkat daerah. Kepada massa aksi, Johanis menegaskan bahwa Pemprov NTT terbuka terhadap dialog dan siap mendengar aspirasi rakyat.


"Silakan menyampaikan pendapat dengan damai. Prinsipnya kami selalu terbuka mendengar suara masyarakat, tapi tolong tetap tertib, jangan anarkis," tegasnya.

 

Setelah berdialog di halaman Gedung Sasando, perwakilan dari massa aksi diundang ke ruang rapat Gubernur untuk berdiskusi lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa regulasi terkait angkutan pikap akan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat desa.


Gubernur Melki Laka Lena dalam konferensi pers usai pertemuan mengatakan, pemerintah tak menutup mata terhadap realita transportasi di pedesaan.


“Kami tidak asal membuat aturan. Surat edaran ini merujuk pada PP Nomor 55 Tahun 2012 yang menyatakan pikap hanya boleh untuk barang. Namun kami sadar kondisi di lapangan berbeda,” ungkap Melki.


Melki menegaskan, untuk beberapa wilayah yang secara geografis sangat tergantung pada pikap sebagai sarana transportasi, akan diberlakukan penyesuaian teknis. Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan diminta untuk bertindak bijak sesuai kebutuhan masyarakat.


“Aturan harus berpihak pada rakyat. Maka akan ada kebijakan khusus di titik-titik tertentu, sesuai dengan kondisi nyata,” tambahnya.


Ketua Komunitas Pikap Kupang, Joni, menyambut baik hasil dialog tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menyesuaikan diri, asalkan implementasinya berpihak pada rakyat kecil.


Hal serupa juga disampaikan Koordinator Aliansi Cipayung Plus. Ia menyatakan mendukung hasil dialog namun tetap akan mengawal pelaksanaannya agar tidak menyimpang dari kesepakatan.


Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Melki juga menyampaikan terima kasih kepada para sopir pikap yang selama ini menjadi ujung tombak mobilitas masyarakat desa.


“Tanpa pikap, warga di pelosok sulit mengakses pasar atau layanan publik. Kita harus akui peran besar mereka,” tutupnya.

 ✒️: Baldus Sae