Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pemeriksaan Pajak Daerah Dimulai! Sekda Kupang Pastikan Semua OPD Siap Dukung BPK

Senin, 20 Oktober 2025 | Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T09:58:05Z

 

Sekda Kota Kupang Jefri Pelt pastikan seluruh OPD siap mendukung pemeriksaan BPK terkait pajak dan retribusi daerah hingga 24 November 2025.


Kota Kupang, NTT, 20 Oktober 2025—Pemeriksaan pajak daerah resmi dimulai di Kota Kupang! Sekretaris Daerah Kota Kupang Jefri Pelt memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap memberikan dukungan penuh kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mulai melakukan pemeriksaan terperinci atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi.


Dalam keterangannya di ruang kerja, Sekda menjelaskan bahwa sejak pukul 14.00 WITA, dirinya bersama Wali Kota Kupang serta sejumlah pejabat daerah mendampingi tim BPK dalam entry meeting pemeriksaan lanjutan.


Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bapenda, dan beberapa pejabat penting lainnya.


“Kegiatan ini sangat positif karena membantu kita melihat sejauh mana ketaatan terhadap aturan, terutama dalam pemetaan, penagihan, dan penyetoran pajak daerah,” ujar Jefri Pelt.


Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 20 Oktober hingga 24 November 2025. Pemeriksaan ini menyoroti sekitar empat hingga lima aspek pengelolaan PAD yang dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.


“Pak Wali Kota sudah arahkan semua OPD untuk kooperatif. Setiap pengelola pajak dan retribusi wajib membantu BPK dalam pemenuhan data agar hasilnya akurat,” jelasnya.


Lebih jauh, Sekda menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan nanti akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Kupang. Bila ditemukan kekurangan, pemerintah akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan arahan kepala daerah.


“Pak Wali sudah perintahkan agar semua temuan BPK, baik administratif maupun yang bersifat pengembalian, harus diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.


Jefri Pelt menambahkan, optimalisasi PAD menjadi fokus strategis di tengah situasi fiskal nasional yang menantang. Pemerintah Kota Kupang, kata dia, memilih untuk memaksimalkan penagihan pajak dan piutang tanpa harus menaikkan tarif yang dapat membebani masyarakat.


“Kita tidak menaikkan tarif pajak. Fokus kita adalah memperbaiki sistem penagihan dan memastikan setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas daerah benar-benar terealisasi,” tutupnya.

✒️: kl