Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Simson Polin Gedor Kementerian Kehutanan: Warga Rote Ndao Harus Dapat Hak Atas Hutan Sendiri!

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T21:35:30Z

 

Simson Polin desak Menteri Kehutanan beri hak kelola hutan untuk warga Rote Ndao dan dorong perhutanan sosial demi ketahanan pangan NTT.


Jakarta, 14 Oktober 2025 —Suara keras datang dari timur Indonesia. Simson Polin, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao, menegaskan bahwa masyarakat Rote Ndao harus mendapat hak atas hutan yang selama ini mereka kelola dan dihidupi.


Dalam Rapat Konsolidasi DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama seluruh DPW dan DPD PSI se-Indonesia di Jakarta, Simson tampil lantang menyuarakan persoalan agraria yang jarang disentuh: pengelolaan kawasan hutan oleh rakyat di pulau-pulau kecil seperti Rote Ndao dan Kupang Barat.


“Warga kami sudah lama hidup di kawasan hutan tanpa kepastian hukum. Mereka bukan perusak alam — mereka justru penjaga hutan. Karena itu, saya minta Menteri Kehutanan turun langsung ke Rote Ndao untuk melihat sendiri kenyataan di lapangan,” tegas Simson Polin.


Simson mengusulkan agar beberapa lokasi lahan hutan di Rote Ndao dapat diubah menjadi Perhutanan Sosial, program nasional yang memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat untuk kegiatan pertanian produktif. Langkah ini diyakini dapat menjadi solusi konkret bagi ketahanan pangan di Pulau Rote, yang kerap menghadapi keterbatasan lahan pertanian dan ancaman kekeringan.


“Kalau masyarakat diberi akses, mereka bisa menanam, mengelola, dan menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Hutan tidak akan rusak, justru makin hidup,” ujarnya.


Selain Rote Ndao, Simson juga menyoroti Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, yang dihuni sekitar 1.900 jiwa. Ia meminta agar status hutan produksi di kawasan tersebut diberikan hak kelola resmi kepada warga yang telah lama bermukim di sana.


Menurut Simson, pemerintah pusat perlu melihat persoalan ini bukan sekadar soal administrasi lahan, tetapi soal hak hidup masyarakat lokal yang selama ini menjaga alam tanpa mendapatkan pengakuan hukum yang layak.


Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan tersebut, termasuk kemungkinan kunjungan langsung ke Rote Ndao untuk memetakan lokasi yang akan diusulkan sebagai kawasan perhutanan sosial.


Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini berharap ada keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

✒️: kl