![]() |
| CV Bengkunis Jaya kritik Bupati Sikka soal penutupan Pasar Wuring. “Kami bantu ekonomi rakyat, bukan penghambat,” tegas Waode Karmila. |
Maumere, 2 November 2025 —Langkah Pemerintah Kabupaten Sikka yang berencana menghentikan seluruh aktivitas perdagangan di Pasar Wuring menuai kritik tajam dari CV Bengkunis Jaya, selaku pengelola aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Pimpinan CV Bengkunis Jaya, Waode Karmila Wati, menilai keputusan Bupati Sikka untuk membentuk Satgas Penertiban dan mengupayakan pencabutan izin usaha justru kontraproduktif terhadap upaya peningkatan ekonomi masyarakat kecil.
“Bukankah usaha kami justru memberikan nilai tambah terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil? Kami membuka lapangan kerja, membantu pedagang bertumbuh, dan tidak pernah membebani APBD. Seharusnya pemerintah memberi apresiasi, bukan malah mematikan upaya ekonomi rakyat,”tegas Waode Karmila.
Dua Langkah Pemerintah yang Dinilai Tidak Bijak
Waode Karmila menyebut ada dua kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka yang dinilai tidak bijak dan merugikan, yakni:
-
Pembentukan Satgas Tindak Lanjut Penghentian Aktivitas Pasar Wuring.
Satgas ini disebut akan menurunkan sekitar 100 personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka untuk melakukan blokade total area pasar serta merelokasi pedagang. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Satpol PP saat melakukan kunjungan ke lokasi beberapa waktu lalu. -
Upaya Pencabutan Izin Usaha Berbasis Risiko ke Kementerian Investasi/BKPM RI.
Langkah ini diketahui dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sikka (sikkakab.go.id), yang mengumumkan proses pengajuan pencabutan izin CV Bengkunis Jaya.
Menurut Waode Karmila, tindakan-tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat, bahkan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kami bekerja mandiri, tanpa subsidi, tanpa menuntut bantuan pemerintah. Tapi justru di tengah kondisi ekonomi sulit, usaha yang menopang kehidupan banyak keluarga malah hendak dihentikan. Ini ironis dan sangat tidak berpihak pada rakyat kecil,” lanjut Waode Karmila dalam pernyataannya.
Persoalan Hukum yang Sebenarnya
Waode Karmila juga meluruskan bahwa sengketa hukum yang sedang berjalan tidak berkaitan dengan izin usaha berbasis risiko, melainkan dengan Surat Penjabat Bupati Sikka Nomor: B.Ekon.511/2014/XI/2023 tertanggal 16 November 2023 tentang Penghentian Aktivitas Pasar Wuring.
“Seharusnya Bupati bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil tindakan ekstrem. Kalau memang ada syarat administrasi yang perlu dilengkapi, langkah paling tepat adalah memberi saran, petunjuk, atau waktu, bukan langsung menutup aktivitas pasar,”ujarnya.
Seruan untuk Dialog dan Sikap Bijak Pemerintah
Waode Karmila menutup pernyataannya dengan ajakan moral kepada Bupati Sikka agar menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap pemerintah mengedepankan dialog terbuka bersama pelaku usaha dan pedagang agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pasar Wuring telah menjadi nadi ekonomi masyarakat pesisir Maumere. Jangan biarkan semangat rakyat kecil yang sedang berjuang dimatikan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya menutup pernyataan.
Konfirmasi Media ke Satgas dan Bupati Sikka
Ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Ketua Tim Satgas Penutupan Pasar Wuring, Adeodatus Buang, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi dan menyiapkan 100 personel untuk pelaksanaan penertiban sesuai arahan Bupati Sikka.“Silakan langsung ke Bupati, kami hanya menjalankan tugas sesuai perintah,”singkat Adeodatus Buang melalui sambungan WhatsApp.
Sementara itu, media ini telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi kepada Bupati Sikka untuk meminta klarifikasi atas kebijakan penghentian Pasar Wuring.
Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum dibaca oleh Bupati.
Jika dialog dan empati menjadi dasar kebijakan, maka pembangunan ekonomi Sikka akan tumbuh dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
