![]() |
| Kapolres Sikka dan Keuskupan Maumere apresiasi keberanian keluarga ODGJ akui perbuatan anak dan ambil tanggung jawab secara terbuka. |
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., bersama Keuskupan Maumere memberikan apresiasi tinggi kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang secara jujur dan terbuka mengakui serta bertanggung jawab atas tindakan anak mereka dalam peristiwa kerusakan barang rohani di Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, Maumere. Langkah keluarga ini menjadi contoh keberanian moral dan kejujuran di tengah masyarakat, sekaligus memperlihatkan pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan sosial.
Maumere,NTT— Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., bersama Keuskupan Maumere memberikan apresiasi terhadap keberanian dan ketulusan keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang secara terbuka mengakui serta bertanggung jawab atas peristiwa kerusakan barang-barang rohani di Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, Maumere.
Kegiatan pengakuan dan permohonan maaf keluarga tersebut berlangsung di Istana Keuskupan Maumere (Lepo Bispu), Jalan Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Kamis (13/11/2025) pukul 09.20 Wita.
Acara dihadiri oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., Sekretaris Keuskupan Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, S.Fil., M.Th., Lic.Th.Com., Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU I Nyoman Suwasta, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., KBO Intelkam Polres Sikka IPDA Kurd Anyelus Zay, Formator Biara Karmel Pater Leonardus Jawa, O.Carm., serta orang tua terduga pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, M.D, selaku orang tua dari ODGJ berinisial V.N (27), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Keuskupan Maumere, Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, serta seluruh umat Katolik dan masyarakat Kabupaten Sikka atas tindakan anaknya yang diduga menyebabkan kerusakan barang rohani di kapela tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anaknya merupakan ODGJ yang sedang menjalani proses pengobatan. Saat kejadian, anaknya mengalami tekanan psikologis dan tidak mengonsumsi obat secara teratur, sehingga kondisi kejiwaannya tidak stabil dan memicu tindakan di luar kendali.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, keluarga secara sadar dan tanpa paksaan melapor langsung kepada pihak Kapela melalui Pater Leonardus Jawa, O.Carm., untuk mengakui perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
Pater Leonardus Jawa, O.Carm., selaku Formator Biara Karmel, menyampaikan apresiasi kepada Polres Sikka atas respon cepat dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak biara memaafkan tindakan pelaku karena memahami kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
“Peristiwa ini adalah musibah yang tidak kita duga. Kapela kami selama ini selalu terbuka untuk umat berdoa tanpa penjagaan khusus maupun kamera pengawas,” ujar Pater Leonardus.
Sebagai langkah pencegahan, pihak biara akan memperketat keamanan dan mengimbau umat agar memberitahu pengurus sebelum berdoa di tempat tersebut.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., dalam kesempatan itu mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, khususnya di tempat ibadah.
“Sinergi antara masyarakat, pihak gereja, dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka,” tegas Kapolres.
Sekretaris Keuskupan Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, S.Fil., M.Th., Lic.Th.Com., juga mengajak umat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa Keuskupan memandang peristiwa ini sebagai musibah yang tidak disengaja serta mengapresiasi itikad baik keluarga pelaku.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., telah mendampingi keluarga pelaku untuk berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna dan Yayasan Papha Maumere dalam penanganan medis dan sosial bagi ODGJ.
Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyampaikan bahwa langkah cepat Polres Sikka dalam memfasilitasi pertemuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian berbasis kemanusiaan.
“Polres Sikka memandang kasus ini dari sisi kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. Kami membantu keluarga ODGJ agar bisa mendapatkan pendampingan medis sekaligus memulihkan hubungan sosial dengan pihak gereja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menangani persoalan masyarakat rentan.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kedamaian sosial,” tutupnya.
