Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Bulan Menunggu, Diah Sukarni Akhirnya Terima SP2HP dari Polres Sikka

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T13:47:32Z

 

Setelah tiga bulan menunggu, Diah Sukarni akhirnya menerima SP2HP dari Polres Sikka terkait kasus dugaan penipuan oleh pihak Adira Finance Maumere.


Maumere,NTT, 12 November 2025 — Setelah menunggu hampir tiga bulan sejak laporan dibuat, pelapor kasus dugaan penggelepan barang-barang berharga oleh pihak Adira Finance Cabang Maumere, Diah Sukarni Marga Ayu, akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Sikka.


Surat bernomor SP2HP/305/XI/2025/SATRESKRIM itu ditandatangani oleh IPTU Djafar Awad Alkatiri, S.H., selaku penyidik, dan menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan masih berada dalam tahap penyelidikan.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, pihak Adira Finance Cabang Maumere, serta sejumlah saksi seperti Sebastianus Marsul Witak, Marianus Henderikus Hege, Hilarius Richar Dominggu, dan Bernadus Klaran. Selain itu, saksi tambahan Donation Zakarias Rosa Raja dan Maria Avelina juga telah memberikan keterangan.


Namun, penyidik menyebutkan bahwa penyelidikan belum dapat memenuhi unsur bukti lengkap karena masih dibutuhkan keterangan tambahan dari saksi-saksi lain yang mengetahui keberadaan barang milik pelapor di dalam kendaraan yang menjadi objek perkara.


“Penyelidikan perkara yang saudari laporkan masih sementara berjalan dan belum dapat memenuhi alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Jika pelapor memiliki saksi lain yang mengetahui keberadaan barang tersebut, dimohon untuk dihadirkan,” tulis penyidik dalam SP2HP tersebut.


Menanggapi hal itu, Diah Sukarni mengaku kecewa atas lambannya proses hukum. Ia menuturkan baru menerima SP2HP pada 12 November 2025, padahal laporan telah dibuat sejak 15 Agustus 2025.


“Saya buat laporan sejak Agustus, tapi baru hari ini menerima SP2HP. Saya menghargai kerja polisi, tapi saya juga berharap proses ini tidak berlarut-larut. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya kepada media ini.


Diah menegaskan akan menghadirkan saksi-saksi kunci yang mengetahui secara langsung keberadaan barang miliknya di dalam mobil yang menjadi objek perkara. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat proses pembuktian dan mendorong peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.


“Saya sudah menyiapkan beberapa saksi yang tahu pasti soal barang saya di dalam mobil itu. Mereka siap saya hadirkan kapan pun polisi membutuhkan,” tegasnya. 


Dalam surat tersebut, Polres Sikka menegaskan bahwa SP2HP tidak dapat digunakan untuk kepentingan peradilan atau administratif lainnya. Dokumen ini hanya bersifat informasi perkembangan penanganan laporan kepada pelapor, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.


Diah Sukarni berharap agar penyidik dapat bekerja lebih cepat dan transparan, sehingga kasus ini tidak menimbulkan kesan diabaikan oleh aparat penegak hukum.


“Saya percaya polisi bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil seperti saya. Harapan saya, proses ini bisa segera tuntas dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Diah Sukarni dengan nada haru.

✒️: Albert Cakramento