Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Adira Finance Cabang Maumere Dilaporkan, Tapi Mengendap — Diah Sukarni: “Hukum Tajam ke Bawah?”

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T12:08:21Z

 

Kasus Adira Finance Cabang Maumere dilaporkan sejak Agustus tapi mandek. Diah Sukarni kecewa: “Apakah hukum hanya tajam ke bawah?”


Maumere, NTT — 4 November 2025 — Sudah hampir tiga bulan sejak Diah Sukarni Marga Ayu resmi melaporkan dugaan pelanggaran oleh Adira Finance Cabang Maumere ke Polres Sikka pada 15 Agustus 2025. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti dan masih berhenti di tahap penyelidikan (lidik).


Dalam keterangannya kepada media, Diah mengaku kecewa dan prihatin atas lambannya proses hukum yang menurutnya belum berpihak kepada masyarakat kecil.


“Saya sudah melapor sejak Agustus, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Prosesnya terlalu lamban,” ujarnya kepada media ini, Senin (4/11/2025).


Diah mengungkapkan, karena kasus ini belum tuntas, dirinya dan keluarga belum bisa pulang ke Ende.“Kasus ini belum ada kejelasan, jadi kami tertahan di sini. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dengan jujur dan cepat,” tambahnya.


Ia menyebut sempat dimintai keterangan oleh Propam Polres Sikka, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. Bahkan, Diah mengaku tidak pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sejak laporan dibuat.


“Sampai hari ini saya belum pernah menerima SP2HP dari Polres Sikka. Padahal itu hak pelapor untuk tahu perkembangan kasus. Saya jadi bertanya-tanya, apakah laporan kami benar-benar diproses?” keluhnya.


💰 Diduga Karena Perusahaan Besar?


Kondisi ini membuat Diah menduga lambannya proses hukum berkaitan dengan posisi kuat pihak terlapor, yakni perusahaan besar dengan kekuatan finansial tinggi.


“Kami bertanya-tanya, apakah karena yang kami laporkan itu perusahaan besar dan punya kaum berduit, maka prosesnya lambat? Kami ini rakyat kecil, tapi kami juga berhak mendapat keadilan,” tegasnya.


Saat dikonfirmasi, Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik).“Kasusnya masih dalam tahap lidik,” ujar Ipda Leonardus Tunga singkat melalui pesan WhatsApp kepada media ini.


Rencana Laporan ke Kapolda dan Kapolri


Diah menegaskan, apabila tidak ada langkah nyata dari Polres Sikka dalam waktu dekat, ia akan segera mengirim surat resmi ke Kapolres, Kapolda NTT, hingga Kapolri RI.


“Kalau kasus ini terus begini, saya akan bersurat ke Kapolres, Kapolda, bahkan Kapolri. Saya ingin keadilan ditegakkan, karena kami rakyat kecil pun punya hak yang sama di mata hukum,” pungkasnya.


📝 Catatan Redaksi

Kasus ini kembali membuka pertanyaan klasik: apakah hukum di negeri ini benar-benar berdiri tegak untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?


Rakyat kecil seperti Diah Sukarni menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak membiarkan rasa keadilan mati di tangan birokrasi dan kekuasaan uang.


“Ketika laporan rakyat kecil diabaikan dan keadilan tertunda, di situlah hukum diuji — bukan pada yang kuat, tapi pada keberanian membela yang lemah.”

✒️: Albert Cakramento