Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PMKRI Maumere Tolak Penyitaan Moke oleh Polres Sikka: “Moke Bukan Kriminal, Tapi Warisan Hidup Rakyat!”

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T22:55:40Z

 

PMKRI Maumere menolak penyitaan Moke oleh Polres Sikka. Moke bukan kriminal, tapi budaya dan sumber penghidupan masyarakat Sikka.



Maumere,NTT, 4 November 2025Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus menyatakan penolakan keras terhadap tindakan penyitaan minuman lokal tradisional “Moke” yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka pada Sabtu, 1 November 2025.


Tindakan penyitaan yang menyasar lokasi produksi Moke — sumber utama penghidupan masyarakat di Kabupaten Sikka — dinilai tidak adil, represif, dan mengancam ekonomi rakyat kecil.


Menurut PMKRI, Moke bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi simbol budaya dan sumber ekonomi rakyat yang telah diwariskan secara turun-temurun di Flores.


 PMKRI: Ini Pelanggaran Hak Rakyat Kecil


Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, menyebut tindakan Polres Sikka sebagai bentuk represi dan pelanggaran hak asasi manusia.


 “Tindakan penyitaan Moke adalah pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Aparat negara seharusnya melindungi, bukan menekan masyarakat kecil yang berjuang untuk hidup,” tegas Johan.


 Moke Adalah Budaya, Bukan Kejahatan


Lebih lanjut, Johan menilai langkah aparat yang langsung menyita barang tanpa sosialisasi merupakan bentuk pendekatan hukum yang tidak humanis.


“Moke bukan sekadar minuman beralkohol. Moke adalah bagian dari budaya, tradisi, dan sumber penghidupan masyarakat Sikka. Banyak orang tua menyekolahkan anaknya dari hasil jualan Moke — bahkan sebagian dari mereka kini menjadi aparat negara. Menyita Moke berarti menutup harapan hidup banyak keluarga,” lanjutnya.


Sikap Resmi PMKRI Maumere


PMKRI Cabang Maumere menilai tindakan Polres Sikka mencederai rasa keadilan di tengah sulitnya masyarakat mencari nafkah. Dalam pernyataan sikap resminya, PMKRI menegaskan:


1. Mengecam keras tindakan penyitaan Moke oleh Polres Sikka.

2. Mendesak Polres Sikka menghentikan seluruh bentuk penyitaan terhadap petani Moke lokal.

3. Mendorong Pemkab Sikka menerbitkan regulasi daerah yang mengakui dan melegalkan Moke sebagai minuman tradisional serta sumber ekonomi sah bagi rakyat kecil.


Mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Budaya dan Ekonomi Rakyat


PMKRI Maumere menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi kepentingan petani Moke serta menolak segala bentuk tindakan yang mengancam kesejahteraan rakyat kecil dan keberlangsungan warisan budaya lokal.


“Kami akan berdiri di sisi rakyat. Negara tidak boleh membunuh tradisi atas nama hukum, apalagi jika itu memiskinkan masyarakat,” tutup Johan dengan nada tegas.


Penyitaan Moke di Sikka memperlihatkan betapa sering hukum digunakan tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal. Padahal, hukum seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan menghukum tradisi.


“Ketika hukum buta terhadap budaya, rakyat kecil kehilangan harapan. Saat itulah suara mahasiswa menjadi api terakhir yang menjaga nurani bangsa.”

✒️: ***