![]() |
| LBH Orin Bao ungkap akar masalah PSK di Nian Tana. Viktor Nekur: hukum ada tapi kontrol sosial lumpuh. Hotel dan kos-kosan jadi ruang bebas batas. |
Maumere, NTT, 20/11—LBH Orin Bao Law Offices melalui penasihat hukumnya, Viktor Nekur, SH, akhirnya angkat suara mengenai maraknya pemberitaan seputar 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia aparat. Dalam pernyataannya, Viktor menegaskan bahwa persoalan PSK di Nian Tana adalah fenomena berulang yang tidak pernah selesai karena kontrol sosial yang lumpuh. Inilah keyword: PSK di Nian Tana.
“Pertanyaannya sederhana: mengapa praktik seperti ini masih terjadi? Jawabannya bukan karena hukumnya lemah, tapi kontrol sosial kita yang lumpuh,” tegas Viktor.
Viktor menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sebenarnya sudah memiliki landasan hukum, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. “Penindakan atas prostitusi sudah diatur jelas. Namun realitasnya, masih terus terjadi. Artinya ada yang tidak bekerja: kontrol, pengawasan, dan keberanian untuk menutup ruang-ruang pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Viktor, kelonggaran dalam izin operasional hotel dan kos-kosan menjadi salah satu pemicu utama yang membuat praktik prostitusi terus berlangsung.
“Selama ada ruang yang memfasilitasi, praktik itu akan terus hidup. Penertiban pelaku tanpa menutup ruangnya adalah langkah setengah hati,” katanya.
Viktor menegaskan bahwa masyarakat Nian Tana sebenarnya punya norma adat yang kuat untuk menjaga martabat perempuan.
“Kita punya Du’a Utan Lin Labu Welin sebagai prinsip adat. Tapi hari ini, adat kehilangan peran karena tidak diberi ruang untuk menegakkan kontrol sosial,” ujarnya.
Ia mengutip pemikiran Koentjaraningrat, bahwa fungsi kontrol sosial harus dapat menumbuhkan rasa malu, rasa takut, mempertebal keyakinan moral, dan memberikan sanksi. “Jika fungsi ini dikembalikan kepada Lembaga Adat, perilaku menyimpang pasti berkurang drastis,” tambahnya.
LBH Orin Bao mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk bergerak aktif bersama Lembaga Adat. “Pengawasan tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat semua harus terlibat,” tegas Viktor.
Dalam pernyataannya, Viktor Nekur, SH menolak keras adanya normalisasi istilah ‘pekerja seks’. “Ini bukan profesi. Ini pelanggaran norma sosial. Jangan pernah dinormalkan sebagai pekerjaan. Itu menyesatkan,” tegasnya.
Viktor Nekur, SH mengingatkan pemerintah daerah agar berhenti melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar norma sosial di Nian Tana. “Jika ruangnya ditutup, kontrol adat diperkuat, dan pemerintah tegas, praktik ini akan berhenti. Pembiaran hanya memperbesar penyakit sosial,” pungkasnya.
