![]() |
| PT Krisrama pastikan pembersihan lahan berlanjut besok, tegaskan seluruh kawasan HGU dan tanaman di dalamnya sah milik perusahaan, bukan warga tanpa legalitas. |
Maumere,NTT, 1/12 — PT Krisrama kembali menegaskan legalitas hak atas kawasan HGU Nangahale dan memastikan proses pembersihan lahan berlanjut pada Selasa (2/12). Meski pada hari ini sempat terjadi pemblokiran jalan negara oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat adat, perusahaan memastikan seluruh aktivitas tetap dalam koridor hukum yang sah. Keyword: PT Krisrama – legalitas lahan HGU – pembersihan lahan berlanjut.
Direktur Pelaksana Harian PT Krisrama, Rd. Robertus Yan Faroka, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan perusahaan memiliki landasan hukum kuat, dan upaya menghambat kegiatan justru berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Pembersihan lahan hari ini berjalan dengan baik. Traktor kami memang sempat dihadang, tapi kami tetap melanjutkan pekerjaan karena kami berada di atas lahan bersertifikat resmi atas nama PT Krisrama,” tegas Faroka.
Faroka juga menepis klaim sejumlah pihak yang menyebut adanya tanaman milik warga di area tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh tanaman di dalam kawasan HGU merupakan aset perusahaan dan tidak dapat diakui sebagai milik individu tanpa dasar hukum.
“Tanaman yang ada di dalam area adalah hak milik PT Krisrama. Bukan milik warga yang tidak memiliki legalitas jelas. Tidak ada dasar hukum untuk mengklaim tanaman di dalam tanah bersertifikat perusahaan,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa penempatan tanaman atau pengakuan sepihak di dalam kawasan HGU dapat berimplikasi hukum, termasuk kategori pendudukan tanpa izin atau perusakan aset perusahaan.
Aksi pemblokiran jalan negara oleh sekelompok orang tidak hanya menghambat aktivitas perusahaan, tetapi juga mengganggu masyarakat umum. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan warga yang hendak menuju Lewotobi tertahan hingga lebih dari satu jam.
Aparat kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif hingga kondisi kembali normal. PT Krisrama menegaskan bahwa mereka hanya meminta monitoring, bukan pengamanan penuh.
“Kami bersurat ke kepolisian hanya untuk monitoring. Tidak ada permintaan pengamanan khusus. Kami ingin semuanya berjalan damai dan sesuai aturan,” tambah Faroka.
Setelah situasi terkendali, PT Krisrama memastikan kegiatan pembersihan akan kembali berlangsung besok sesuai jadwal internal perusahaan.
“Besok kami kembali melanjutkan pembersihan. Tidak ada alasan untuk berhenti, karena seluruh proses sudah berada dalam koridor hukum yang jelas,” tegasnya.
Perusahaan juga menyatakan terbuka untuk dialog dengan pihak mana pun yang memiliki iktikad baik, namun menegaskan bahwa setiap klaim harus berbasis legalitas, bukan opini atau pengakuan sepihak.
Hingga sore hari, situasi di area operasi dilaporkan kondusif, dengan aparat tetap melakukan pemantauan untuk mencegah tindakan provokatif yang merugikan kepentingan masyarakat umum.
Di balik aktivitas pembersihan, harapan terbesar adalah terciptanya ketertiban dan kejelasan hak, sehingga masyarakat dan perusahaan bisa berjalan berdampingan tanpa konflik.
