Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

13 Terduga Korban TPPO Sikka Dijemput Gubernur Jabar, Aktivis HAM Minta Proses Hukum Tetap Jalan

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T02:50:47Z

 

Ketua TRUK-F Suster Fransiska Imakulata, SSpS, didampingi kuasa hukum korban saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemulangan 13 terduga korban TPPO dari Sikka ke Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Maumere, NTT – Sebanyak 13 terduga korban TPPO Sikka dijemput Gubernur Jabar untuk dipulangkan ke daerah asal mereka, Senin (23/2/2026). Pemulangan ini menjadi sorotan publik karena di tengah proses hukum dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih berjalan, aktivis HAM mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti di tengah jalan.


Penjemputan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, didampingi jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, serta Bupati Cianjur dan Bupati Purwakarta. Kehadiran kepala daerah secara langsung menunjukkan perhatian serius terhadap warganya yang menjadi terduga korban.


Berita Acara Penyerahan Ditandatangani


Ketua Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK-F), Suster Fransiska Imakulata, SSpS, menegaskan bahwa meskipun para korban telah dipulangkan ke Jawa Barat, proses hukum dugaan TPPO tetap wajib berjalan hingga tuntas.


Menurut Suster Fransiska, sebelum pemulangan, Polres Sikka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani berita acara penyerahan 13 terduga korban di shelter TRUK-F. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung olehnya serta kuasa hukum korban, Viktor Nekur.


“Dalam berita acara tersebut tertulis pihak Polres Sikka menyerahkan 13 terduga korban kepada Pemda Jawa Barat. Ini adalah komitmen tertulis untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.


Dokumen itu, lanjutnya, dibuat untuk memastikan perkara tidak berhenti atau melemah setelah para korban kembali ke daerah asal.


“Kami tidak ingin pengalaman-pengalaman sebelumnya terulang, di mana perkara berjalan lambat atau mandek. Karena itu harus ada komitmen hitam di atas putih,” tegasnya.


Kekhawatiran Proses Hukum Mandek


Suster Fransiska mengaku sempat meminta agar rencana penjemputan dipertimbangkan kembali, mengingat proses hukum masih berjalan di Kabupaten Sikka. Namun setelah ada komitmen resmi dari Pemda dan Polda Jawa Barat, pihak TRUK-F menerima keputusan tersebut.


“Kalau mereka tidak serius, tentu kami akan menagih komitmen Pemda dan Polda, baik di NTT maupun Jawa Barat,” katanya.


Ia juga memastikan bahwa jika penyidik membutuhkan pendalaman keterangan tambahan, pihak Polda Jawa Barat siap memfasilitasi kepulangan para korban ke Maumere untuk kepentingan proses hukum.


Pernyataan ini penting, sebab dalam perkara TPPO, keberadaan korban sebagai saksi kunci sangat menentukan pembuktian di persidangan.


Dedi Mulyadi: Ada Keluhan Upah dan Kekerasan


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa para warganya mengeluhkan ketidakpastian upah serta dugaan perlakuan kekerasan selama bekerja.


“Mereka juga mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja,” ungkap Dedi kepada wartawan.


Terkait persoalan utang para korban kepada pihak perusahaan, Dedi menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan persoalan tersebut.


“Sebelum mereka membayar utangnya, harus dilihat dulu kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya yang bayarkan,” tegasnya.


Pernyataan ini sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap relasi kerja dan perlindungan tenaga kerja lintas daerah, khususnya dalam konteks dugaan TPPO yang kerap beririsan dengan eksploitasi ekonomi.


Korban Siap Dipanggil Kembali ke Maumere


Dedi menegaskan, para korban siap kembali ke Maumere jika dibutuhkan dalam proses hukum.


“Mereka hari ini pulang dulu ke kampung halamannya, nanti mereka bolak-balik kita siapkan,” ujarnya.


Kunjungan Dedi Mulyadi ke Maumere ini merupakan tindak lanjut komunikasi dengan Suster Fransiska pada 17 Februari 2026 terkait advokasi dugaan TPPO di Kabupaten Sikka.


TRUK-F Tegaskan Tetap Kawal Kasus


Suster Fransiska memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus dugaan TPPO ini hingga tuntas, dengan koordinasi intensif bersama Kasat Reskrim Polres Sikka dan Polda Jawa Barat.


“Perkara ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal,” tegasnya.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena pemulangan korban oleh gubernur, tetapi juga karena komitmen penegakan hukum diuji di tengah dinamika lintas daerah.

✒️: Albert Cakramento