![]() |
| IPTU Reinhard Dionisius Siga saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan status kasus dugaan TPPO di Eltras Pub Sikka ke tahap penyidikan, Rabu (18/2/2026). |
Maumere, NTT – Kasus Dugaan TPPO di Eltras Pub Sikka resmi naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Polres Sikka. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat unsur pidana serta mengantongi sejumlah alat bukti awal.
Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara internal.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar IPTU Reinhard Dionisius Siga dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026).
Terkait satu orang Lady Companion (LC) yang telah kembali ke daerah asalnya, pihak kepolisian membenarkan hal tersebut. Menurut IPTU Reinhard Dionisius Siga, yang bersangkutan pulang karena faktor pribadi, namun tetap kooperatif dan siap hadir apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.
“Memang benar yang bersangkutan meminta pulang karena ada faktor tertentu. Namun dia tetap bersedia datang jika dibutuhkan saat persidangan nanti,” jelasnya.
Dalam perkara ini, sedikitnya 13 orang LC diduga menjadi korban praktik eksploitasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kenaikan status perkara ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik perdagangan orang di Kabupaten Sikka serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban.
Polres Sikka memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
✒️: Albert Cakramento
