![]() |
| Koordinator Umum IPF, Sherly Tade, menyuarakan desakan kepada Polda Nusa Tenggara Timur agar segera menuntaskan kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes yang hingga kini, setelah dua tahun berlalu, belum juga mencapai tahap P21. (10/3/2026) |
Kupang, NTT— Aliansi Pencari Keadilan untuk Lucky Sanu dan Delfi Foes mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) agar segera menuntaskan kasus kematian kedua korban yang hingga kini belum juga dinyatakan lengkap atau P21, meski peristiwa tersebut telah berlalu selama dua tahun.
Desakan itu disampaikan dalam aksi solidaritas di Kota Kupang. Koordinator Umum IPF, Sherly Tade, menegaskan bahwa keluarga korban tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan sampai kasus ini benar-benar menemukan titik terang.
Dalam orasinya, Sherly menegaskan bahwa keluarga menolak anggapan yang menyebut kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes sebagai kecelakaan.
“Adik berdua kami ini bukan mati karena kecelakaan, tetapi karena pembunuhan. Sekali lagi kedua saudara kami ini mati karena pembunuhan, bukan karena kecelakaan seperti yang sudah ada berita-berita yang tersebar,” tegasnya. Selasa, (10/3).
Sherly menjelaskan, keluarga kini menaruh harapan pada sprintik baru yang telah diterbitkan oleh Polda NTT agar penyelidikan kasus tersebut bisa berjalan lebih serius.
“Dengan sprintik baru yang sudah keluar dari Polda Nusa Tenggara Timur, kami berharap penyelidikan akan berlanjut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan keluarga karena selama dua tahun kasus tersebut belum juga mencapai tahap P21.
“Kami menyatakan kecewa kalau sampai dua tahun kasus ini tidak terselesaikan,” katanya.
Menurut Sherly, jika pihak kepolisian menyatakan penyelidikan sedang berjalan, maka proses tersebut seharusnya benar-benar menunjukkan kemajuan.
“Berjalan itu ada dua: berjalan di tempat atau berjalan maju. Kami pastikan bahwa Polda jangan berjalan di tempat. Polda harus berjalan maju, jangan berjalan mundur,” tegasnya.
Sherly juga menyoroti dugaan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut masih bebas beraktivitas.
“Kami berharap tersangka-tersangka yang masih ketawa di luar, yang masih makan bebas di luar, yang masih senang-senang di luar, bisa segera diproses,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly menegaskan bahwa keluarga korban hanya memiliki dua harapan dalam memperjuangkan keadilan.
“Saya sudah menyatakan kemarin di Polda bahwa harapan kita keluarga cuma dua, satu di Tuhan dan satu di Polda,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keluarga berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara maksimal untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Kalau Polda tidak bekerja, keluarga berdoa tidak ada guna. Jadi saya berharap Polda bekerja dengan baik,” ujarnya.
Aliansi juga meminta masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dari perhatian publik.
“Beritanya jangan dikasih tenggelam. Beritanya di-up, diunggah, biar seluruh masyarakat Kota Kupang dan seluruh masyarakat Indonesia tahu,” katanya.
Bahkan, Sherly menyatakan bahwa jika hingga waktu tertentu tidak ada perkembangan berarti, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.
“Kami akan pastikan bahwa habis bulan ini kalau tidak ada sikap dari Polda, kami akan demo lagi. Kita akan demo yang lebih besar,” tegasnya.
✒️: kl
